Belasan Korban Penipuan Travel Smarthhajj Desak Polda Sultra Tuntaskan Penanganan Kasus, Didik Efrianto: Sudah Naik Penyidikan

R. Anugrah, telisik indonesia
Selasa, 22 Juli 2025
0 dilihat
Belasan Korban Penipuan Travel Smarthhajj Desak Polda Sultra Tuntaskan Penanganan Kasus, Didik Efrianto: Sudah Naik Penyidikan
Para korban gagal berangkat umroh oleh travel Smarthajj dan kuasa hukumnya, Wendy, saat menyambangi Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (22/7/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik

" Sejumlah korban penipuan oleh travel haji dan umroh Smarthajj mendatangi Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (22/7/2025), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang sudah meteka laporkan kepada penyidik "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah korban penipuan oleh travel haji dan umroh Smarthajj mendatangi Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (22/7/2025), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang sudah meteka laporkan kepada penyidik.

Salah satu korban, AK, mengatakan telah menyetor sejumlah uang pendaftaran umroh kepada manajemen travel Smarthajj untuk diberangkatkan ke Mekkah dan Madinah yang rencananya akan dilaksanakan pada 8 April 2025. Namun, rencana tersebut tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

"Pertama katanya Februari (2025), terus ditunda dengan alasan apa gitu. Terus April. Pas April ditunda lagi. Waktu itu ada dua opsi kami diberikan, pertama refund, pengembalian dana full. Kedua, penundaan keberangkatan. Dan kami memilih untuk refund. Dijanji 30 April akan dikembalikan full tanpa potongan. Tapi sampai sekarang, sepeserpun tidak ada," kata AK.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Dibeli Motor Honda CRF Mahasiswa di Kendari Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Para korban pun berupaya menghubungi menajemen travel Smarthajj, namun tidak mendapat tanggapan.

"Kami berusaha komunikasi dengan ini ownernya langsung tidak direspons sekalipun. Di WA tidak dibalas, ditelpon tidak diangkat," keluh AK.

Kuasa hukum para korban, Wendy, mengaku mendampingi 17 korban dan telah mengadukan kasus tersebut sejak 28 April 2025 di Ditreskrimsus Polda Sultra.

"Pengaduan kami sejak 28 April 2025. Para korban ini sudah diberikan fasilitas, baju, tas dan sudah manasik. Tapi tidak pernah terjadi keberangkatan itu. Anehnya, terlapor ini terlihat justru masih memberangkatkan beberapa jemaah yang lain. Jadi para korban ini nasibnya bagaimana?" ujar Wendy di Mapolda Sultra.

Wendy menambahkan, total kerugian dari 17 kliennya ditaksir sekitar Rp 470.000.000. Ia pun berharap agar proses hukum terhadap persoalan ini segera dilakukan, bukan hanya demi kepastian hukum melainkan juga untuk mencegah korban-korban selanjutnya dan memberikan efek jera terhadap pelaku.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, AKBP Didik Efrianto, mengatakan telah menerima 22 aduan masyarakat terkait dengan gagalnya keberangkatan jemaah umroh dari travel Smarthajj dan masih melakukan pengembangan dan penyidikan.

"Terkait gagal berangkatnya oleh salah satu travel di Kendari, Smarthajj, ada 178 jemaah yang tidak jadi berangkat. Ada 22 telah melaporkan, 13 di Polresta dan 9 di Polda. Semua kita tarik di Polda. Saat ini telah naik ke penyidikan. Penyidik sementara melengkapi administrasi penyidikan maupun saksi-saksi yang lain," terang Didik.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Target Perluas Peluang Transformasi Usaha Kecil

Didik juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik travel Smarthajj.

"Kami kenakan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pasal 122 dan Pasal 124. Pemilik Smarthajj, direktur dan stafnya sudah kami lakukan penyelidikan, di tahap penyidikan saat ini tengah berlangsung," tambah Didik.

Didik mengimbau bagi para jemaah yang menjadi korban gagal berangkat umroh dari travel Smarthajj segera mengadukan ke posko pengaduan Ditreskrimsus Polda Sultra. (A)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga