Eks Direktur Bank Bahteramas Baubau Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Iradat Kurniawan

Reporter Buton

Rabu, 11 Januari 2023  /  9:14 pm

Terduga pelaku tindak pidana korupsi Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Sulawesi tenggara Cabang Baubau (baju orange) saat diamankan polisi.. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

BAUBAU, TELISIK.ID - Eks Direktur Bank Bahteramas Cabang Kota Baubau, AK dibekuk polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Kasatreskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin menerangkan, pelaku tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus.

Sehingga Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Sulawesi Tenggara Cabang Baubau tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Diduga Langgar Sistem Merit KASN Tak Beri Rekomendasi Lelang Jabatan di Muna

Baca Juga: Kades di Muna Diingatkan Jangan Asal Ganti Perangkat

Untuk tindak lanjut, pihak kejaksaan telah meminta untuk diserahkan barang bukti dan pelaku, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap siap untuk dimajukan ke penuntutan.

"Sehingga dalam waktu dekat pelaku tersebut akan segera dilimpah kepada pihak jaksa penuntut umum," tutur AKP Najamuddin, Kamis (11/1/2023).

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, barang bukti dan pelaku telah diamankan.

Pelaku berdasarkan Undang-Undang tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian akan diancam hukuman penjara dan denda. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS