Diduga Langgar Sistem Merit KASN Tak Beri Rekomendasi Lelang Jabatan di Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 11 Januari 2023
0 dilihat
Mutasi dan rotasi yang dilakukan Pemkab Muna 14 Oktober 2022 diduga melanggar sistem merit. Foto: Ist.
" Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan lelang 16 jabatan eselon II belum membuahkan hasil "
MUNA, TELISIK.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan lelang 16 jabatan eselon II belum membuahkan hasil.
Informasi yang berhasil dihimpun Telisik.id, KASN belum memberikan rekomendasi, karena pemkab diduga telah melakukan pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi dan rotasi 14 Oktober 2022 lalu. Di mana, mutasi dan rotasi eselon II tidak sesuai dengan rekomendasi KASN berdasarkan hasil job fit.
Pada 24 November 2022 lalu, KASN memberikan teguran terhadap Pemkab atas pelanggaran sistem merit. Kemudian, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 tentang tata kelola kepegawaian, direkomendasikan pada Bupati Muna, LM Rusman Emba untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN.
Baca Juga: Kades di Muna Diingatkan Jangan Asal Ganti Perangkat
Namun, sayang sampai saat ini rekomendasi itu belum ditindaklanjuti. Terbukti beberapa pejabat yang dilantik pada 14 Oktober lalu masih menempati posisinya. Adalah Kadis Pariwisata, Syahrir yang seharusnya tetap sebagai Kepala Balitbang, Kepala Kesbangpol, La Ode Darmansyah yang seharusnya Kadis Perdagin dan Sekwan, La Kore seharusnya Kepala Badan Pendapatan.
Belum lagi, Lumban Gaol yang hanya eselon III, tiba-tiba langsung didefinitifkan sebagai Kadis Peternakan.
Baca Juga: 4 Petahana Ini Tercatat Lagi Sebagai Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara
Sekda Muna, Eddy Uga mengaku, terkait dengan persoalan tersebut telah diselesaikan di KASN. Kini, pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari KASN.
"Kita menunggu saja. Berkas administrasinya sudah kita serahkan," kata Eddy, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengaku, saat ini masih melengkapi dokumen tiga pejabat eselon II yang diminta oleh KASN. Ketiganya adalah Syahrir, La Ode Darmansyah dan La Kore.
"Datanya sementara kita input lagi di aplikasi KASN," singkatnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS