Enam Fraksi DPRD Kolaka Utara Terima Rancangan Perubahan KU-PPAS 2024

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Jumat, 09 Agustus 2024  /  2:42 pm

Enam fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara terima rancangan perubahan KU-PPAS tahun anggaran 2024. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara menerima rancangan perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafoan Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Kendati menerima, enam fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan atau pandangan kepada Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk ditindaklanjuti. Pandangan tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Fraksi Partai Demokrat

Sedikitnya sepuluh Pandangan Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) untuk Pemerintah Daerah disampaikan Baharuddin. Pertama, F-Demokrat meminta Organisasi Prangkat Daerah (OPD) agar mengakomodir semua program yang diusulkan masyarakat melalui reses anggota DPRD dalam rancangan APBD Perubahan 2024.

Bahkan, lanjut Baharuddin, banyak masyarakat yang mengajukan proposal ke OPD tertolak dan tidak terakomodir hingga tahun berikutnya.

"Ini mesti menjadi catatan bagi OPD, benar ada program prioritas tetapi tidak ada salahnya ke depan kita lebih prioritaskan kebutuhan masyarakat," pintanya.

F-Demokrat berharap pemerintah daerah mengutamakan rencana program yang belum terakomodir pada tahun anggaran 2023 menjadi prioritas tahun ini.

"F-Demokrat juga berharap dalam setiap rupiah APBD Perubahan yang dikeluarkan  pemerintah daerah mesti bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara," imbaunya.

Untuk infrastruktur, F-Demokrat  meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan jalan penghubung Desa Larui, Kecamatan Porehu yang rusak parah akibat tergerus banjir beberapa waktu lalu.

Sementara sektor pertambangan, F-Demokrat berharap pemerintah daerah mencari investor pembangunan smelter sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sektor perikanan (Laut) pelelangan ikan dan pabrik es balok sebagai kebutuhan dasar nelayan mesti jadi catatan serius bagi pemerintah daerah," ujarnya.

Sektor pertanian, F-Demokrat berharap pemerintah daerah memiliki kebijakan khusus dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga kebutuhan petani khususnya kebutuhan pupuk dan infrastruktur sentra produksi pertanian.

"Pemerintah diharapkan mulai menata peta layanan pertanian perkebunan berdasarkan potensi wilayah," pintanya.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Kolaka Utara Segera Anggarkan Pembenahan Fasilitas Kesehatan

Selain itu, F-Demokrat meminta pemerintah daerah membuat master plan rumah sakit Djafar Harun menuju rumah sakit modern, bersih, dan tertata rapih.

2. Fraksi Karya Indonesia Raya

Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) meminta seluruh instansi Pemerintah Daerah mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kolaka Utara dalam perubahan KU-PPAS APBD tahun 2024.

Fraksi gabungan Partai Gerindra dan Golkar ini juga meminta semua perangkat daerah hingga di desa memberikan pelayanan prima dan optimal untuk masyarakat Kolaka Utara.

"Fraksi Karya Indonesia Raya meminta anggaran perubahan dimaksimalkan untuk program mendesak," terang Adi Putra.

Tidak hanya itu, F-KIR meminta Pj Bupati Kolaka Utara menyampaikan ke instansi Pemerintah Daerah agar membangun komunikasi dan sinergitas dengan pihak DPRD dikarenakan, banyaknya kegiatan yang tidak melibatkan DPRD Kolaka Utara.

"Kami meminta usulan-usulan DPRD Kolaka Utara diakomodir sebab DPRD memiliki usul yang diatur Undang-Undang," pintanya.

3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) disampaikan Sekertaris Fraksi, Martani Mustafa.

Menurut Martani, APBD mempunyai peran  strategis untuk mendukung aktifitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya dan sebagai instrumen teknis dari pembangunan yang hendak diwujudkan oleh pemerintah daerah.

Fraksi partai besutan Muhaimin Iskandar ini sedikitnya menyampaikan lima pandangan sebagai berikut, pertama mempercepat proses lelang kegiatan pembangunan daerah sehingga waktu pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Menyelesaikan sisa pekerjaan Jalan Pengaspalan Desa Kasumeto kurang lebih 100 meter menyambung dengan rabat beton," pinta Martani.

F-PKB meminta kepada pemerintah daerah merangsang para petani tambak air tawar (ikan bila dan lain-lain) melalui aspek pasar sehingga terus maju dan berkembang.

"Meninjau ulang semua kegiatan pembangunan daerah yang sudah terbengkalai atau tidak terurus agar kembali ke fungsinya dan melakukan pemeliharaan berkala," kata Martani.

Selain itu, F-PKB meminta pemerintah daerah mengembalikan fungsi utama mobil operasional sekolah yang seakan-akan sudah menjadi mobil dinas kepala desa.

"Membrendingnya sesuai nama desa dan bus sekolah," imbaunya.

4. Fraksi PDIP

Setelah membaca dan mencermati KU-PPAS APBD 2024, maka Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kolaka Utara menyampaikan pandangan antara lain. Pertama, proyeksi sektor PAD terjadi peningkatan dari target APBD 2024 Rp 43.947.404.951 meningkat sebesar Rp 54.221.503.399.

Untuk target APBD Perubahan 2024, kami berharap perhitungan PAD, pemerintah daerah cermat melihat potensi dengan melakukan penetapan sumber objek pajak dan pendekatan realisasi tahun berjalan sehingga dalam menetapkan angka target lebih maksimal.

"Kami berharap penyusunan APBD Perubahan 2024 ini melalui pendekatan program dan kegiatan yang bersifat mendesak dan sangat penting untuk dilaksanakan," ujar Arifuddin.

Sementara itu, lanjutnya, program dan kegiatan yang bersifat fisik dan memerlukan waktu yang panjang untuk pelaksanaannya sedapat mungkin tidak termuat dalam dokumen ini.

"Mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan hanya beberapa bulan saja," imbuhnya.

5. F-Partai Bulan Bintang

Ketua F-PBB menuturkan, tujuan penyusunan kebijakan perubahan KU-PPAS anggaran sementara untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditingkatkan, serta menyesuaikan asumsi-asumsi yang berubah di tengah tahun yang berjalan.

"Kami berharap rancangan Perubahan KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dalam penyerapan anggaran tidak hanya terserap begitu saja, namun penyerapannya memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan pada kepentingan ekonomi rakyat,"  harapnya.

Sudarmin juga berharap pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap sumber-sumber pendapatan secara luas dan efektif.

Baca Juga: 95 Persen Warga Muna Terdaftar JKN, Plt Bupati Muna Diganjar Penghargaan UHC Awards

Sehingga pendapatan daerah bisa terkumpul sebanyak-banyaknya dalam upaya peningkatan keuangan daerah melalui sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pemerintah daerah melakukan pendataan ulang aset atau kekayaan daerah yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah, serta meningkatkan koordinasi, konsultasi maupun rekonsiliasi khususnya bagi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan maupun bantuan keuangan dari provinsi.

F-PBB melihat perubahan yang signifikan dari target PAD yang telah direncanakan sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 43.947.404.951 dan setelah perubahan Rp 54.221.503.399.

Mengalami penambahan sebesar RP. 10.274.098.448 atau naik sekitar 23 persen dan juga pada sektor pendapatan lainya diantaranya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp 15.711.134.292  yang di proyeksi Rp 20.589.602.662.  

"Naik 31 persen sebesar Rp 4.878.468.370," rincinya.

6. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Khaerudin menyatakan APBD Merupakan instrument teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, ekonomi, dan tepat sasaran serta harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan.

F-PPP berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat menyusun program-program dengan memprioritaskan program yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.

F-PPP juga berharap Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kolaka Utara  ketika melakukan penelitian fenomena sosial di Kolaka Utara agar melakukan dengan proporsional dan profesional dengan melibatkan instrumen Daerah yang sesuai dengan Sub Penelitiannya.

"Artinya kami berharap bahwa Balitbang dalam mengeluarkan rekomendasi hasil penelitian tidak bersumber dari pemikiran atau analisa Balitbang tetapi berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan," tambahnya.

Selanjutnya kami juga menyampaikan kepada seluruh OPD agar setiap Hasil penelitian yang dilakukan Balitbang agar dimasukkan dalam program agar memiliki Outcan atau tindak lanjut dari temuan yang didapatkan oleh Balitbang.

F-PPP juga berharap Penjabat Bupati Kolaka Utara segera menerbitkan SK perpanjangan para kepala desa dan BPD dengan mengacu pada revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara dalam rangka Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafoan Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di gelar di gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (5/8/2024). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas. (A-info)

Penulis: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS