Enggan Komentari Penahanan Sekda, Pj Wali Kota Kendari Gelar Rapat Mendadak

Wa Ode Ria Ika Hasana

Reporter

Selasa, 14 Maret 2023  /  11:32 am

Suasana Bali Kota Kendari setelah penahanan Sekda Ridwansyah Taridala, masih berjalan normal. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, aktivitas di kantor Balai Kota Kendari masih berjalan seperti biasa. Demikian pula pelayanan kepada masyarakat masih berjalan normal.

Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tetap berjalan normal. Namun ruangan Sekda Kota Kendari di lantai dua Balai Kota Kendari, terlihat sepi dan pintu ruangannya tertutup.

Pantauan Telisik.id, pagi ini Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menggelar rapat mendadak. Rapat dihadiri semua kepala OPD, termasuk para camat. Belum diketahui agenda rapat tersebut, namun diduga ada kaitannya dengan penetapan tersangka dan penahanan Sekda Ridwansyah Taridala.

Diketahui, Ridwansyah Taridala ditahan Kejaksaan Tinggi pada Senin (13/3/2023) sore atas dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. Selain Ridwansyah, Kejaksaan Tinggi juga menahan tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari yang berinisial SM.

Baca Juga: Sekda Kota Kendari jadi Tersangka Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia

Suasana di depan ruang kerja Wali Kota Kendari terlihat ramai oleh ASN berseragam khaki yang terlihat menunggu kedatangan Asmawa.

Berdasarkan keterangan salah satu pegawai, Asmawa sedang rapat di ruangannya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Suap, Segini Kekayaan Ridwansyah Taridala Diduga Terima Duit Lewat Rekening Pribadi

"Pak Pj lagi ada urusan" ujarnya.

Saat ditemui usai rapat, Asmawa enggan berkomentar. Menurut salah satu pegawai, Asmawa hari ini tidak ingin diwawancara.

"Informasi dari Pak Kasat (Kasat Pol PP, red), Pak Wali tidak ingin diwawancara hari ini," ujar seorang Pol PP yang berjaga di depan ruang kerja Wali Kota Kendari. (A)

Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS