APBD Sultra Tahun 2020 Akan Direalisasikan, Pemprov Sampaikan Aturannya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 31 Januari 2020
0 dilihat
APBD Sultra Tahun 2020 Akan Direalisasikan, Pemprov Sampaikan Aturannya
Sosialisasi APBD 2020 oleh Pj. Sekertaris Daerah. Laode Ahmad Pidana Bolombo. Foto: Ibnu Sina/Telisik

" Jangan melaksanakan kegiatan apapun kalau anggarannya tidak ada, tidak cukup apalagi tidak jelas dimana sumber anggarannya. "

KENDARI.TELISIK.ID -  Pemda Sultra mewanti-wanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berhati hati menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Baca Juga: Hari Pertama SKD, Ratusan Peserta CPNS Butur Lulus Passing Grade

"Jangan melaksanakan kegiatan apapun kalau anggarannya tidak ada, tidak cukup apalagi tidak jelas dimana sumber anggarannya," ungkap Kepala Inspektorat Prov Sultra, Gusti.

Rapat evaluasi penyerapan anggaran 2019 dan paparan program kegiatan OPD tahun anggaran 2020. foto istimewa

Hal senada dikatakan Kepala BKPAD, Dra. Hj. Isma, M.Si. Kata dia Pergub tentang APBD tahun 2020 tidak jauh beda dengan tahun 2019 hanya ada perubahan sedikit karena ada aturan baru.

“Ditekankan kepada bendahara, PPK dan PPTK yang baru untuk koordinasi dan konsultasi kepada BPKAD dan Inspektorat serta kehati-hatian dalam membuat laporan pertanggung jawaban,” tegasnya, pada kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBD Sultra tahun 2020, Jumat (31/1/2020).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Laode Ahmad P Balombo yang melakukan sosialisasi menjelaskan,
APBD merupakan produk kebijakan daerah yang mencerminkan komposisi anggaran daerah tersebut. Karena dari APBD mengalir rumusan bagaimana arah pembangunan dan skala prioritas yang dicetuskan oleh pemerintah dan dibahas bersama kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD).

Kepala OPD Provinsi Sultra saat memaparkan program. foto istimewa

Sumber keuangan tersebut, berasal dari rakyat melalui pajak retribusi sampai pada pemanfaatan kekayaan daerah. Peran eksekutif, legislatif dan yudikatif diberi amanah oleh rakyat untuk menjaga stabilitas pemerintah, agar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

"Kalau ini bisa kita jaga, maka daerah akan semakin kuat dan visi misi bapak Gubernur dan Wakil gubernur membangun Sultra akan teralisasi dengan lancar tanpa hambatan yang berarti," ungkap Pj Sekertaris Daerah, Laode Ahmad sembari mengarahkan.

Gubernur Sultra Ali Mazi Ketika Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. foto istimewa

APBD Sultra tahun 2020 terdiri dari, Pendapatan Daerah Rp 3,21 triliun, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,22 triliun. Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 1,90 triliun. Dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp78,42 miliar.

Baca Juga: Masyarakat Siap Dukung Rencana Pemprov, Desain Master Plan Toronipa

Sedangkan Belanja Daerah diproyeksi sebesar Rp 4,40 triliun, defisit Rp1,18 triliun. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 1,21 triliun. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 26 miliar. Dan Pembiayaan netto sebesar Rp1,18 triliun.

Reporter: M1
Editor: Sumarlin

Baca Juga