FGD Karang Atol Wakatobi Bahas Praktik Adat dalam Pengelolaan Kawasan Laut
Reporter
Selasa, 23 Juni 2026 / 8:19 am
Bupati Wakatobi, Haliana membawa sambutannya pada FGD bertema praktik adat dan budaya lokal dalam pengelolaan karang atol Wakatobi, Senin (22/6/2026). Foto: Ist.
WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Yayasan Kepulauan Tukang Besi (YKTB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Praktik Adat dan Budaya Lokal dalam Pengelolaan Karang Atol Wakatobi di Lantai 2 Dinas Perpustakaan Daerah Wakatobi, Kecamatan Wangi-Wangi, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konservasi berbasis kearifan lokal di kawasan Cagar Biosfer Wakatobi.
FGD tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Wakatobi, tokoh adat, akademisi, pemerhati lingkungan, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Wakatobi, Haliana, dalam sambutannya mengapresiasi YKTB Wakatobi atas komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta pelestarian lingkungan di wilayah kepulauan tersebut.
Menurutnya, Wakatobi sebagai kawasan taman nasional sekaligus cagar biosfer dunia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan. Nilai-nilai adat dan budaya lokal dinilai menjadi modal sosial penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
“Berbagai praktik adat yang hidup dalam masyarakat Wakatobi mengandung nilai-nilai konservasi yang relevan hingga saat ini, mulai dari gotong royong, penghormatan terhadap alam, hingga pengaturan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana,” ujar Haliana, Senin (22/6/2026).
Terpisah, Ketua YKTB, Saleh Hanan menjelaskan, FGD tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi hasil penggalian informasi yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah desa yang masyarakatnya memiliki aktivitas di kawasan karang atol.
“Pesertanya terdiri dari nelayan dan perwakilan adat. FGD ini dilakukan untuk mengonfirmasi hasil penggalian informasi yang sebelumnya dilakukan di desa-desa yang penduduknya beraktivitas di kawasan karang atol,” kata Saleh.
Baca Juga: Adiva Azkadina Maryam Harumkan Nama Sulawesi Tenggara di Miss Supra Star Indonesia 2026
Ia menuturkan, hasil penggalian informasi menunjukkan bahwa masyarakat adat di Wakatobi selama ini tidak hanya memanfaatkan atol sebagai ruang perikanan, tetapi juga sebagai ruang budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki sistem pengetahuan lokal dalam mengelola kawasan tersebut, mulai dari pengaturan ruang melalui huma-huma (rumah/pondok yang beridiri di tengah laut) hingga pemahaman mengenai siklus ikan, musim, serta kondisi cuaca yang juga berkaitan dengan pengelolaan ruang darat di pulau.
“Masyarakat adat di Wakatobi selama ini mengelola atol sebagai ruang perikanan dan ruang budaya. Di dalamnya ada pengelolaan ruang melalui huma-huma, pengetahuan tentang siklus ikan, musim, dan cuaca yang terkait dengan pengelolaan ruang darat di pulau,” ujarnya.
Saleh menambahkan, temuan tersebut menunjukkan bahwa praktik adat masih menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang laut dan darat di Wakatobi.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan tersebut. Selain luasnya wilayah karang atol yang harus dijaga, kolaborasi antar pihak juga dinilai belum berjalan secara optimal.
Baca Juga: Calon PAW DPRD Muna Barat Laode Safarudin Pernah Ikut Seleksi PPPK, Ini Kata KPU dan PBB
“Tantangannya adalah luas atol yang sangat besar, sementara kerja sama para pihak belum solid,” katanya.
Saleh Hanan berharap ke depan adanya kerja sama yang lebih kuat antara nelayan, sara adat, dan pemerintah dalam menjaga kawasan karang atol Wakatobi. Ia juga mendorong adanya integrasi antara teknologi pengamanan dengan kearifan budaya huma (rumah/pondok yang berdiri di tengah laut) yang selama ini menjadi bagian dari sistem pengelolaan masyarakat adat.
“Harapannya ada kerja sama antara nelayan, sara adat, dan pemerintah yang mengintegrasikan teknologi pengamanan dengan kearifan budaya huma,” tutupnya. (B)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS