Fraksi PDIP DPRD Kolaka Utara Pertanyakan Penyelesaian Temuan Inspektorat Rp 3,9 Miliar, Gerindra Singgung Rujab Bupati-Wabup

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Senin, 28 April 2025  /  8:34 pm

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kolaka Utara, Nasir Banna, minta pemkab tindak lanjuti temuan Inspektorat. Foto: Muh. Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar pada beberapa proyek pembangunan di Kolaka Utara pada tahun 2024.

Terkait temuan itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, Nasir Banna, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menindaklanjuti temuan Inspektorat.

Nasir Banna mengungkapkan, dari temuan Rp Rp 3.988.564.421 oleh Inspektorat masih tersisa Rp 1.886.713.126 yang belum dikembalikan ke kas negara.

"Kami meminta pemerintah daerah penyelesaian tindak lanjut sisa temuan Inspektorat sebesar Rp 1.886.713.126 yang belum tuntas dari total temuan Rp 3.988.564.421," ujarnya saat rapat paripurna DPRD, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Inspektorat Muna Hati-hati dan Tak Mau Diintervensi di Pemeriksaan Dana Desa Napalakura

Nasir turut meminta Pemkab Kolaka Utara melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa (DD), pemberdayaan aparat desa, serta optimalisasi distribusi pupuk subsidi dan bantuan pertanian bagi masyarakat.

"Diharapkan pemda memberikan imbauan secara tertulis ke seluruh kepala desa agar realisasi kegiatan program tanaman pangan kiranya koordinasi dan kerja sama Dinas Tanaman Pangan," pintanya.

Pemkab Kolaka Utara juga diminta menyerahkan pengelolaan pasar-pasar tradisional dan mangkrak ke pemerintah desa untuk dikelola secara mandiri.

Selain itu, peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, prioritas pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas layanan RSUD Djafar Harun.

Termasuk penguatan pengelolaan sampah dan program kebersihan lingkungan dan pemetaan kembali tenaga teknis untuk pemenuhan kebutuhan serta pemerataan aparatur bidang persampahan, penegakan Perda, kesehatan, dan pendidikan.

"Memperkuat serta memperluas jangkauan sistem jaringan informasi pelayanan publik berbasis elektronik digital," pinta Nasir.

Mengingat potensi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara sangat besar, Nasir mendesak Pemkab Kolaka Utara membuat regulasi yang efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya sektor pertambangan.

Baca Juga: Wings Air Batalkan Sepihak Penerbangan Sugimanuru Muna Barat-Makassar, Agenda Warga dan DPRD Kacau

"Kita juga berharap harmonisasi, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah terkait informasi pembangunan, khususnya informasi lokus proyek strategis daerah dapat ditingkatkan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra, Adi Putra, mempertanyakan penggunaan rumah jabatan (rujab) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, sebab dalam rapat pembahasan sebelumnya pemkab meminta anggaran tambahan.

"Namun, hingga saat ini rujab tersebut belum juga difungsikan," kritik Adi.

Fraksi Gerindra pun meminta Dinas Perkebunan dan Pertanian untuk mengecek setiap bantuan pertanian yang diberikan kepada masyarakat agar tepat sasaran serta memiliki kualitas. (B)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS