Palaku Pembunuhan Perempuan di Kendari Tertangkap, Motif Gegara Hutang
Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 11 Februari 2026
0 dilihat
Palaku pembunuhan BS (36) yang berhasil diamankan Polisi (kiri). Korban pembunuhan AE (58) yang ditemukan membusuk di dalam rumahnya. Foto: Ist.
" Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan AE (58), ditangkap tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari pada Selasa, (10/2/2026) "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan AE (58), ditangkap tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari pada Selasa, (10/2/2026).
Diketahui, AE merupakan seorang janda asal Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BS (36), warga Kecamatan Puuwatu dan SU (56), warga Kecamatan Kendari Barat.
Dalam kasus tersebut, Polisi mengungkapkan kematian korban merupakan pembunuhan berencana. BS dan SU melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) sehingga mengakibatkan AE meninggal dunia.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk Dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, palu, tali nilon, perhiasan, beberapa unit telepon genggam, serta dokumen pribadi milik korban,” kata AKP Welliwanto Malau kepada telisik.id, Selasa, (10/2/2026).
Dari hasil interogasi, pelaku BS mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang antara pelaku dan korban. Polisi juga mengungkap adanya dugaan hasutan dari pelaku SU yang mendorong terjadinya aksi tersebut dengan tujuan menguasai harta korban.
“Setelah kejadian, pelaku mengambil sejumlah uang dan perhiasan korban sebelum meninggalkan lokasi. Beberapa barang yang berkaitan dengan peristiwa itu dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Baca Juga: Kasus Sabu 504 Gram: BNNP Sultra Berhati-hati Telusuri Peran Anggota DPRD Kendari
Sebelumnya, AE ditemukan warga meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (4/2/2026) malam. Warga mulai curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah selama empat hari. Kecurigaan warga semakin kuat setelah tercium bau busuk dari dalam rumah.
Kemudian warga langsung menghubungi Ketua RT. Saat Ketua RT datang ia langsung menghubungi Ketua RW mendiskusikan untuk membobol pintu pagar depan. Setelah dilakukan pengecekan, pintu depan rumah diketahui dalam keadaan tidak terkunci.
Lalu, sekitar pukul 20.30 WITA, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam kondisi tubuh telah membengkak serta mengeluarkan bau tidak sedap.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS