Inspektorat Muna Hati-hati dan Tak Mau Diintervensi di Pemeriksaan Dana Desa Napalakura
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 April 2025
0 dilihat
Inspektur Muna, La Koanto, tidak mau terburu dan hati-hati melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa. Foto : Sunaryo/Telisik
" Inspektorat Muna terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa (DD) di kabupaten ini "

MUNA, TELISIK.ID - Inspektorat Muna terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa (DD) di kabupaten ini.
Inspektorat Muna memastikan akan menindaklanjuti permasalahan penggunaan DD Napalakura, Kecamatan Napabalano, yang disuarakan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH).
Inspektur Muna, La Koanto, menegaskan bahwa dalam pemeriksaan penggunaan DD berupa administrasi dan fisik, timnya yang terdiri dari auditor binaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (PPUD) binaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serba hati-hati dan tak mau ada intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Wings Air Batalkan Sepihak Penerbangan Sugimanuru Muna Barat-Makassar, Agenda Warga dan DPRD Kacau
Sebab, pemeriksaan yang dilakukan tim menyangkut objek yang diperiksa dilandaskan asas objeksivitas.
"Pemeriksaan tidak bisa dilakukan terburu-buru. Kita hati-hati dan tak mau diintervensi. Prinsipnya, kami bekerja secara profesional," tegas Koanto, Senin (28/4/2025).
Ia menerangkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan aspirasi yang lebih duluan diterima. Hal tersebut dikarenkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tim pemeriksa dan anggaran.
Jadi, untuk Desa Napalakura, Inspektorat sudah merencanakan pemeriksaan. Namun, tim yang ditunjuk tengah menyelesaikan pemeriksaan atas aduan masuk sejak Januari 2025 lalu.
"Masyarakat harus bersabar. Pemeriksaan kita lakukan diurut berdasarkan aduan yang lebih dulu masuk. Untuk Napalakura, diminta atau tidak, tetap kami lakukan pemeriksaan," terangnya.
Koanto menyayangkan kejadiaan beberapa waktu lalu di Napalakura, saat tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna diundang rapat membahas permasalahan yang terjadi di desa.
Namun, ketika itu rombongan diadang oleh masyarakat. Dalam rombongan itu ada staf Inspektorat. Karena tidak dibolehkan masuk, staf Inspektorat terpaksa pulang dan kembali ke kantor.
Baca Juga: Viral ASN Kumandangkan Azan Saat Kebakaran, Netizen: Panggil Damkar Pak
Koanto berharap kejadian serupa tidak terulang saat pemeriksaan berlangsung, dan Inspektorat telah berkoordinasi dengan Polres Muna. Hal tersebut dilakukan karena posisi balai desa Napalakura saat ini masih diberi police line (garis polisi).
"Pemeriksaan pasti akan dilakukan di balai desa. Makanya, kita sudah koordinasikan di Polres Muna," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya terhadap permasalahan penggunaan DD bisa bersabar. Ditengah keterbatasan SDM dan anggaran, pihaknya berupaya memaksimalkan pengawasan sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang sudah direncanakan.
"Kita berharap pemahaman masyarakat. Karena, sampai saat ini masih ada di suatu kecamatan, satu desa pun kami belum periksa," jelasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS