Ramai Link Pendaftaran Pendaftaran Pendampingan Desa 2026 dengan Gaji Rp 17 Juta Sebulan, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 11 Februari 2026
0 dilihat
Ramai Link Pendaftaran Pendaftaran Pendampingan Desa 2026 dengan Gaji Rp 17 Juta Sebulan, Begini Penjelasannya
Tautan pendaftaran pendamping desa 2026 bergaji Rp 17 juta ramai beredar. Foto: Repro Pemprov Babel

" Tautan pendaftaran pendamping desa 2026 bergaji Rp 17 juta beredar luas dan memicu antusiasme sekaligus kebingungan masyarakat "

JAKARTA, TELISIK.ID - Tautan pendaftaran pendamping desa 2026 bergaji Rp 17 juta beredar luas dan memicu antusiasme sekaligus kebingungan masyarakat.

Peredaran informasi mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa tahun 2026 kembali ramai di media sosial sejak awal Februari. Sejumlah unggahan menampilkan tautan pendaftaran yang diklaim berasal dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.  

Dalam narasinya, lowongan tersebut menawarkan gaji hingga Rp 17 juta per bulan sehingga cepat menarik perhatian warganet dari berbagai daerah.

Melansir situs resmi Komdigi, Rabu (11/2/2026), tautan itu beredar melalui grup percakapan, akun Facebook, hingga kolom komentar platform video pendek. Beberapa unggahan menyertakan formulir daring yang meminta data pribadi pelamar, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor telepon, hingga identitas kependudukan. Pola ini memunculkan kekhawatiran karena menyerupai modus pengumpulan data tanpa kejelasan sumber resmi.

Baca Juga: Gaji Pokok Pensiun PNS 2026 Disebut Naik, Berikut Rincian Besarannya Lewat PP 8/2025

Situs Aduan Konten milik pemerintah kemudian memasukkan informasi tersebut dalam kategori klarifikasi hoaks. Dalam penjelasan yang dipublikasikan, disebutkan bahwa tautan pendaftaran seleksi pendamping desa 2026 tidak benar dan tidak berasal dari kanal resmi kementerian. Informasi tersebut dinilai menyesatkan karena mengatasnamakan lembaga negara untuk menarik minat masyarakat.

Penelusuran lanjutan mengarah pada pemberitaan media nasional yang memuat keterangan resmi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen tenaga pendamping desa untuk tahun 2026.  

Yandri Susanto menjelaskan bahwa informasi soal gaji Rp 17 juta maupun Rp 15 juta kerap dipakai pelaku untuk memancing minat korban. Menurutnya, sejumlah masyarakat sudah tertipu oleh tawaran serupa pada periode sebelumnya.  

Penjelasan itu sekaligus disampaikan sebagai imbauan agar publik lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja yang tidak diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.

Baca Juga: Ribuan ASN Diberi Tugas Tambahan jadi Comcad 2 Bulan 2026, Begini Penjelasannya

Dalam keterangannya, Yandri Susanto meminta masyarakat memeriksa setiap informasi melalui situs dan media sosial resmi kementerian. Ia menekankan bahwa proses rekrutmen pendamping desa selalu diumumkan secara terbuka dan mengikuti prosedur administrasi yang jelas. Tanpa pengumuman resmi, masyarakat diminta tidak mengisi formulir atau menyerahkan data pribadi.

Kementerian juga mengingatkan bahwa praktik penipuan berkedok lowongan kerja kerap memanfaatkan momentum kebutuhan lapangan kerja. Tautan palsu biasanya meminta korban membayar biaya administrasi atau mengunggah dokumen penting. Risiko kebocoran data dan penyalahgunaan identitas menjadi ancaman lanjutan yang perlu diwaspadai.

Masyarakat yang menemukan konten serupa disarankan melaporkannya melalui kanal Aduan Konten atau instansi terkait. Langkah pelaporan dianggap penting untuk membatasi penyebaran tautan yang berpotensi merugikan lebih banyak orang. Pemerintah menyatakan akan terus memantau peredaran informasi digital yang mencatut nama lembaga negara.

Sejauh ini, belum ada jadwal resmi mengenai pembukaan seleksi Pendamping Lokal Desa 2026. Informasi yang valid hanya akan disampaikan melalui laman resmi kementerian dan media pemerintah. Publik diminta mengandalkan sumber tersebut agar terhindar dari penipuan berkedok rekrutmen. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani  

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga