Gaji 13 ASN Muna Rp 27 Miliar, Dicairkan Juli

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 16 Juni 2022  /  8:57 am

ASN lingkup Pemkab Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna mulai menanti-nantikan pencairan gaji ke-13. Mereka berharap pembayaran gaji itu tidak telat lagi, seperti gaji pokok selama ini.

Amir, salah satu ASN mengaku, gaji 13 sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga. Apalagi, dalam waktu dekat, memasuki tahun ajaran baru yang tentunya membutuhkan biaya yang cukup menguras isi kantong.

"Kita berharap pencairannya tidak terlambat. Kebutuhan kita sangat banyak," kata Amir, Kamis (16/6/2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fini mengaku, untuk gaji 13 telah disiapkan. Besarannya sama dengan tunjangan hari raya (THR) sekitar Rp 27 miliar.  

"Dananya sudah siap," kata Amrin.

Baca Juga: Verivali Data Keluarga, Upaya Penurunan Stunting di Wilayah Sultra

Hanya saja untuk pencairannya, masih menunggu petunjuk tehnis (juknis) dari Kementerian Keuangan (kemenkeu). Namun ia memastikan proses pencairannya tidak akan terlambat.

"Kita pastikan bulan Juli sudah dicairkan," sebutnya.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tenang, Bupati Muna Hanya Beri Klarifikasi di KPK

Amrin juga meluruskan soal keterlambatan pencairan gaji ASN bulan Juni. Katanya, penyebabnya dikarenakan adanya pergeseran rencana anggaran kas (RAK).  

"Sudah selesai semua. ASN sudah gajian," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali