Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Biru Biru, Warga: Polisi Tak Bernyali Menggerebeknya
Reporter Medan
Senin, 04 Juli 2022 / 8:18 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Aktivitas galian C di Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara terus berlanjut. Meskipun polisi sudah mengetahui adanya praktek yang merusak alam itu, namun belum ada tindakan.
Warga desa setempat, bernama K Surbakti ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa aktivitas galian C di desa itu masih beraktivitas.
"Iya, masih beraktivitas sampai hari ini," katanya kepada awak media, Senin (4/7/2022) siang.
Menurutnya, aktivitas yang sudah berlangsung sekira dua pekan itu bisa membuat alam menjadi rusak. Truk yang mengangkut tanah galian itu juga bisa merusak jalan yang dilintasinya.
"Kalau satu hari ada 16 truk yang melintasi jalan, masing masing truk bisa 5 trip, pastilah jalan menjadi rusak dibuat truk pengangkut galian C itu," ungkapnya.
Pria ini juga menduga aktivitas diduga ilegal itu menantang pihak Polda Sumatera Utara. Sebab, beberapa waktu yang lalu, tim penegak hukum pernah mendatangi lokasi. Tapi, aktivitas galian C terus berlanjut.
Baca Juga: Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Dugaan Pemerasan
"Mafia atau pengusaha galian C diduga Ilegal itu menantang pihak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara. Polisi harus berani menghentikan aktivitas galian C itu, karena camat juga pernah mengeluarkan surat bahwa aktivitas disana diduga Ilegal. Jangan sampai ada kesan bahwa Polda Sumatera Utara tidak bernyali menggerebek lokasi galian C itu," terangnya.
Terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP Muhammad Taufik ketika dikonfirmasi awak media mengenai aktivitas galian C itu mengaku akan melakukan penyelidikan.
"Kasus masih dalam penyelidikan," ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media, melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika ditanya mengenai sudah pernah ke lokasi dan apakah sudah mengecek perizinannya. Perwira polisi dengan pangkat dua melati dipundak ini enggan membeberkannya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar