Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Dugaan Pemerasan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 04 Juli 2022
0 dilihat
Dinda Yuliana didampingi pengacaranya usai membuat laporan pengaduan Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan di kantor Propam Polda Sumatera Utara. Foto: Ist
" Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Iptu Bambang diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Iptu Bambang diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Senin (4/7/2022).
Perwira polisi ini dilaporkan oleh Dinda Yuliana didampingi tim pengacaranya Joko Pranata Situmeang yang diduga terjerat dengan kasus dugaan penipuan atau arisan online.
"Kami melaporkan Iptu Bambang, selalu Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan dan penyidik karena diduga tidak profesional menjalankan tugasnya diduga memeras klien saya bernama Dinda dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta," kata Joko Pranata Situmeang.
Menurutnya, oknum penyidik itu pun diduga mematok uang sebesar Rp 10 juta agar perkaranya dapat diselesaikan dan tidak berlanjut hingga ke penyidikan.
Joko mengungkapkan, insiden itu terjadi di bulan Januari 2022 silam, polisi itu pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan. Diduga dia meminta Dinda segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan.
Baca Juga: Pria Ini Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Sadis
"Namun klien saya beralasan sedang tidak punya uang dan bilang di WhatsApp, cuma punya uang Rp 3 juta. Namun dijawab kanit lengkapi saja," ungkapnya.
Penolakan itu ternyata berbuntut. Joko mengaku, beberapa bulan setelah itu. Kemudian datang surat panggilan pemeriksaan terhadap Dinda dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena diduga tidak profesionalan itu, kami melaporkannya. Kami berharap agar Propam Polda Sumatera Utara menindaklanjuti laporan ini" terangnya.
Baca Juga: Penembak Pendeta Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan Iptu Bambang ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengaku bahwa informasi pemerasan itu tidak benar.
"Kasusnya sudah kami limpahkan ke jaksa. Jadi tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar