Golkar Usulkan Nama Calon PAW Almarhum Ahmad Mujahid

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Jumat, 18 November 2022  /  1:29 pm

Dalam rapat paripurna DPRD Bombana dengan agenda penyampaian pidato rencana APBD 2023, Sekretaris Dewan Kalvarios membacakan surat dari DPD Partai Golkar. Foto: Hir/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - Partai Golongan Karya (Golkar) segera mengambil sikap setelah satu kursi dewan kosong sepeninggal Ahmad Mujahid. Partai dengan lambang pohon beringin ini mengusulkan calon pengganti antar waktu (PAW) yakni Abdul Wahid.

Abdul Wahid merupakan caleg nomor urut 05 dari Partai Golkar dapil V (Kabaena)  yang memperoleh suara terbanyak kedua. Berdasarkan data perolehan suara Pemilu 2019 lalu, Abdul Wahid memperoleh suara 169. Di sela sidang paripuran penyampaian pidato rencana APBD 2023, Sekretaris Dewan Bombana Kalvarios membacakan surat dari DPD Partai Golkar Bombana.

Saat dikonfirmasi, Kalvarios menyebutkan, surat tersebut diterima pada tanggal 14 November 2022.

“14 November kami terima surat pengusulan nama calon PAW ini,” ucapnya kepada Telisik.id, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Jumat Berkah, Pj Bupati Jemput Aspirasi Masyarakat Talaga Raya

Mendangarkan pembacaan surat usulan nama calon PAW dari Partai Golkar tersebut, Ketua DPRD Bombana Arsyad mengaku akan segara diproses.

“Terkait surat masuk usulan nama calon PAW, kami terima dan akan secepatnya kami bahas,” ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten Konawe, Surga Para Pencari Kerja

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bombana, Heryanto, menyampaikan apresiasi karena surat permohonannya telah disampaikan secara terbuka dalam sidang paripurna.

Pihaknya berharap proses pembahasan dan penetapan calon PAW pengisi kekosongan kursi dari Partai Golkar dapat berlangsung dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Terima kasih apresiasi kami sampaikan karena surat usulan itu sudah diterima melalui paripurna. Kami berharap dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengisi kekosongan perwakilan rakyat dan partai di dewan,” pungkasnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS