Gunakan Dana Desa Rp 275 Juta, Kades Bonea Muna Beli Satu Set Mesin Tambak Bekas

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 16 Januari 2024  /  7:04 pm

Mesin dan alat-alat tambak yang diadakan menggunakan DD Bonea tahu 2023. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, La Ode Samusu diadukan warga di Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal itu karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2023.

Salah seorang warga Desa Bonea yang minta identitasnya disembunyikan mengatakan, bila tahun 2023 lalu, kades mengalokasikan DD sebesar Rp 275 juta untuk pengadaan satu set mesin tambak.

Dalam perjalanannya, mesin tambak yang diadakan bekas. Terbukti dengan mesin yang diadakan berkarat, drum dan kicirnya bekas.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kades Matombura Muna Naik Status ke Sidik

"Barangnya semua bekas dan sudah berkarat," kata warga itu, Selasa (16/1/2024).

Persoalan mesin tambak bekas itu sudah menjadi buah bibir warga Bonea. Bahkan, saat warga akan mengadakan rapat di balai desa membahas mesin itu, kades malah tidak hadir.

"Kadesnya itu tidak transparan dan selalu menghindar," timpalnya.

Dengan telah diserahkannya bukti-bukti,  mereka berharap Kejari dapat melakukan penyelidikan terhadap perbuatan kades yang diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Truk Tabrak Motor di Muna, Satu Orang Tewas

"Apa yang dilakukan kades untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," terangnya.

Sementara itu, Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto mengaku, telah menerima aduan dari warga Bonea terkait pengadaan mesin tambak itu. Kini, pihaknya, masih mempelajari aduan itu dan akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Aduannya sudah diterima. Kami akan pelajari dulu," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS