Pemda Kembangkan Potensi Cagar Budaya Buton

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Selasa, 15 September 2020
0 dilihat
Pemda Kembangkan Potensi Cagar Budaya Buton
Kadis Kebudayaan Buton, La Ode Syamsudin. Foto: Repro google

" Kita akan melihat dulu potensi kemampuan daerah pada saat pembahasan APBD induk untuk tahun depan. "

BUTON, TELISIK.ID - Peniadaan Festival Budaya Tua tahun ini akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, Pemerintah Buton melalui Dinas Kebudayaan berencana akan mengalihkannya ke program lain yang tidak kalah pentingnya.

Untuk itu Dinas Kebudayaan telah memverifikasi dan mendaftarkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Buton.

"Kita akan melihat dulu potensi kemampuan daerah pada saat pembahasan APBD induk untuk tahun depan," jelas Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, Selasa (15/9/2020).

Meski begitu katanya, jika pandemi COVID-19 belum juga berakhir hingga akhir 2020, pihaknya bakal meninjau ulang keberlangsungan Festival Budaya Tua.

"Tapi kalau Pandemi ini belum berakhir sampai akhir tahun ini, maka akan dibahas kembali untuk peninjauan ulang kegiatan Festival Budaya Tua ini, karena acara ini identik dengan mengumpulkan banyak orang" lanjutnya.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Dukung Kebijakan Gubernur

Kata Syamsudin, Pemda Buton telah mengikutkan beberapa orang Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai pintu masuk guna melakukan verifikasi dan pendaftaran terhadap cagar budaya yang ada di Buton.

Menurutnya, potensi cagar budaya tersebut berupa benteng-benteng, peninggalan-peninggalan budaya, peralatan tradisional, situs, beberapa tradisi manuscript dan ritual-ritual adat yang tersebar dari Kecamatan Kapontori sampai Wabula.

"Potensi cagar budaya ini kemudian akan dicatat dan diverifikasi oleh tenaga ahli cagar budaya guna didaftarkan menjadi sebagai salah satu cagar budaya. Karena sebelum didaftarkan dan diverifikasi oleh tim ahli cagar budaya, temuan itu hanya disebut sebagai benda yang diduga cagar budaya," urainya.

Syamsudin juga membutuhkan verifikasi dan pengesahan dari TACB, seterusnya melakukan penetapan dari benda, barang atau kawasan tertentu dari yang diduga cagar budaya menjadi benda, barang, situs atau kawasan cagar budaya.

"Untuk pelestarian budaya, kita upayakan tiap tahun ada yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh badan sertifikasi ini, contohnya Minggu depan kita sudah akan melakukan sidang untuk melakukan penetapan terhadap beberapa potensi yang diduga cagar budaya menjadi cagar budaya," tutupnya.

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga