Guru di Kota Kendari Diancam Pecat Usai Ikut Tuntut Hak Guru di DPRD Sultra
Reporter
Minggu, 12 Januari 2025 / 7:21 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Vina, guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkapkan bahwa dirinya diancam akan dipecat dan diturunkan jabatannya setelah berpartisipasi dalam hearing di DPRD Provinsi Sultra pekan lalu.
Vina, yang tergabung dalam Aliansi Guru SMA/SMK dan SLB Se-Sultra, mengikuti hearing pada 30 Desember 2024 untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda, yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah.
Vina mengungkapkan bahwa ancaman pertama kali datang sebelum dirinya berangkat ke DPRD, ketika ia bersama sejumlah rekan guru diancam oleh oknum kepala sekolah di tempatnya mengajar di salah satu SMA di Kota Kendari.
“Tujuan ancaman itu jelas, yaitu untuk menghentikan kami agar tidak ikut serta dalam hearing tersebut. Namun, saya tetap maju dan berbicara di depan DPRD,” ujar Vina melalui telepon pada Minggu (12/1/2024).
Vina juga menceritakan bahwa saat berada di DPRD, ia tidak sengaja membagikan cerita mengenai keikutsertaannya dalam hearing melalui WhatsApp.
Baca Juga: Bedah Buku Khilafah di Kendari, KH Rokhmat: Sebagai Jawaban Keraguan Sistem Pemerintahan Islam
Tak lama setelah itu, cerita tersebut dibagikan dan dilaporkan kepada oknum kepala sekolah, yang kemudian menyebarkan opini bahwa Vina melanggar aturan dengan ikut serta dalam hearing yang dianggap bertentangan dengan kebijakan sekolah.
“Saya memilih keluar dari grup WhatsApp untuk menghindari provokasi. Namun, kemudian oknum kepala sekolah menyebarkan fitnah dan mengklaim saya mendapat perintah untuk melakukan demo, serta menyebut saya mengidap gangguan kepribadian narsistik,” tutur Vina.
Oknum kepala sekolah bersangkutan, menurut Vina, mengumumkan bahwa siapa pun yang ikut dalam aksi tersebut akan dipecat atau diturunkan jabatannya.
Vina juga mengaku mendapat penilaian buruk terkait kinerjanya sebagai bagian dari tekanan, yang dapat memengaruhi proses kenaikan pangkatnya.
“Saya mendapat penilaian buruk dalam semua aspek kinerja saya. Bahkan, ada indikasi bahwa mereka berencana untuk mengurangi jam mengajar saya atau memindahkan saya ke sekolah lain,” tambahnya.
Pada Senin (6/1/2025) lalu, kata Vina, dirinya juga mengalami tekanan setelah terlambat masuk ke kantor. Oknum kepala sekolah menyindirnya di depan siswa dan guru, termasuk mengaitkan tindakan Vina dengan pasal-pasal dalam UU ITE.
“Oknum kepala sekolah mencoba menggiring opini publik di kalangan siswa dan guru, menyalahkan saya tanpa dasar yang jelas,” kata Vina.
Intimidasi tidak hanya dialami oleh Vina, tetapi juga oleh guru-guru lain yang memberikan dukungan terhadapnya.
Menurut Vina, salah seorang guru yang memberi dukungan dengan menyapa dan memberi pelukan kepadanya ikut dipanggil ke ruang kepala sekolah dan langsung dipecat dari jabatannya sebagai wali kelas.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Bioskop Kendari untuk Weekend Anda
Meskipun menerima tekanan yang berat, Vina menegaskan bahwa ia dan rekan-rekannya di Aliansi Guru SMA/SMK dan SLB Se-Sultra tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kami tidak hanya memperjuangkan hak kami sendiri, tetapi juga hak semua guru yang seharusnya mendapatkan tunjangan dan hak mereka,” tegasnya.
Vina juga mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi IV DPRD Sultra telah menyatakan sikap untuk mengecam intimidasi terhadap guru yang mengikuti hearing tersebut.
“Kami mendapatkan dukungan penuh dari mereka (anggota Komisi IV DPRD Sultra), dan saya berharap perjuangan kami dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan guru di Sulawesi Tenggara,” harap Vina.
Vina berharap perjuangan bersama rekan-rekannya untuk menuntut hak guru dapat mendorong pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan yang tertunda, serta menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi para guru untuk memperjuangkan hak mereka tanpa takut akan intimidasi. (C)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS