Guru Ngaji di Buton Ditangkap Gegara Diduga Cabuli Sembilan Murid
Reporter
Senin, 24 Agustus 2026 / 8:29 pm
Terduga pelaku pencabulan, FS, saat diamankan polisi. Foto: Ist.
BUTON, TELISIK.ID – Seorang guru mengaji berinisial FS (31) di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena diduga mencabuli sembilan muridnya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
FS diduga menjalankan aksinya selama tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan hasil interogasi awal, FS diduga melakukan pencabulan terhadap para korban saat kegiatan mengaji di musala maupun ketika mengajak muridnya naik sepeda motor.
Baca Juga: Geger, Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Wakatobi, Tiga Orang Diamankan
"Kejadian tersebut dilakukan sejak bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025," ujarnya, Senin (24/8/2026).
Selain itu, FS juga diduga melakukan aksinya saat para korban kelelahan setelah mengaji. Ia kemudian berinisiatif mengajak para korban bermain sebuah permainan dengan cara menutup mata mereka dan memintanya mengenali benda yang dipegang.
Saat mata para korban tertutup, kata Sunarton, FS mengambil plastik es kiko dan meminta para korban memegang plastik tersebut serta alat vital sang guru ngaji.
Berdasarkan pengakuan awal FS, permainan tersebut sengaja dibuat untuk melancarkan aksinya dan memuaskan nafsunya.
Dugaan pencabulan tersebut diketahui orang tua para korban setelah anak-anak mereka menceritakan perbuatan yang disangkakan pada FS. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ambuau.
Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, segera menuju Polsek Ambuau untuk mengamankan FS.
Baca Juga: Diduga Persoalan Perempuan, Pria di Kolaka Utara Ditikam Dua Kali
Polisi juga bersiaga di Mapolsek Ambuau karena sejumlah masyarakat telah mendatangi kantor polisi setempat yang diduga hendak menghakimi FS.
"(Terduga) Pelaku dan korban yang didampingi oleh orang tua korban saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buton," tandas Sunarton.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Buton.
"Sudah diamankan di Rutan Polres Buton," ujarnya. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS