Guru SDN 38 Kendari Jualan di Ruang Kelas, Orang Tua Siswa Ngeluh Ganggu Belajar Anak

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 15 November 2023  /  7:42 pm

Tampak ruang kelas di SDN 38 Kendari berantakan, dipenuhi peralatan dapur, bahkan makanan disimpan dalam lemari buku. Foto: Kolase

KENDARI, TELISIK.ID - Viral SDN 38 Kendari, di Jalan Bunga Kolosua, diduga mengizinkan guru pengajar melakukan praktik jual beli dalam ruang kelas.

Menurut keterangan seorang yang berada pada sekitar sekolah tersebut, Made, atas keluhan orang tua siswa terhadap guru yang melakukan aktivitas menjual dalam ruang kelas dapat mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Ia juga menuturkan, seharusnya tugas guru hanya memberi pembelajaran dalam ruang kelas, namun ini diduga turut melakukan praktik jual beli di kelas.

"Ini guru menjual dalam kelas, jadi pada saat belajar anak-anak menjadi tidak fokus karena gurunya yang menjual," beber Made, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Soal Netralitas ASN, Salah Satu Pj Bupati di Sulawesi Tenggara Diduga Tak Netral

Ia juga mengatakan, ketika guru yang sedang menjelaskan tentu tidak akan fokus jika anak-anak bersuara untuk membeli.

Hal itu dinilai menyalahi tupoksinya sebagai guru yang merangkap sebagai penjual dalam ruangan kelas siswa.

Made juga membeberkan, lemari kelas yang seharusnya digunakan untuk menyimpan buku-buku pelajaran, malah disimpan jualan guru.

Berdasarkan pantaun Telisik.id, terlihat beberpa peralatan dapur seperti sendok, dispenser dan beberapa bungkusan kue lainnya tersimpan di dalam lemari buku siswa.

Saat Telisik.id ingin mengecek lemari tersebut, pihak guru langsung menutup dan mengunci lemari, bahkan jualan dimasukan kembali ke dalam lemari buku tersebut.

Hingga tampak terlihat di dalam kelas banyak lalat dan terdapat tempat sampah bekas jajan siswa.

Selain itu, orang tua siswa juga menyayangkan tindakan jual beli tersebut dilakukan hanya beberapa orang guru saja, dan melakukan jual beli di 4 ruang kelas.

Menanggapi hal ini, salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya membenarkan, aktivitas jual beli dalam ruang kelas di SDN 38 Kendari, dan kepala sekolah diduga telah memberi izin.

"Iya benar, dari pada anak-anak beli di luar lebih baik kita siapkan dari kita guru. Di sini juga tidak ada lokasi kantin, kami saja kekurangan gedung," katanya.

Baca Juga: Kinerja Apik Kadin Sulawesi Tenggara Kembangkan Ekonomi Daerah

Ia mengatakan, keadaan kantin sebelumnya turut memprihatinkan karena bersampingan dengan WC, sehingga tim pengawas yang mslakukan survei kebersihan mengingatkan keberadaan kantin tersebut untuk dipindahkan.

"Kantin sebelumnya ada di belakang gedung sekolah, tapi bersampingan dengan WC sehingga pengawas kebersihan mengingatkan kepada kami," katanya.

Sementara pihak kantin, Diana (nama samaran) mengatakan, sebelumnya kantin tersebut digunakan, namun setelah beberapa guru melarang siswa membeli di kantin dan dipindahkan dalam kelas, jualannya tak ada lagi yang membeli.

Ia menyayangkan tindakan kepala sekolah yang mengizinkan guru berjualan dalam kelas yang tentu mengganggu proses pembelajaran siswa. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS