Harga Alat PCR Terlalu Mahal, DPRD Bakal Cek Spesifikasi
Reporter Muna
Kamis, 09 September 2021 / 6:59 pm
MUNA, TELISIK.ID - Pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna tahun 2020 lalu, diduga banyak yang janggal.
Kejanggalan pengadaan PCR yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut, antara lain terkait harga satuan yang dinilai terlalu tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan mengatakan, bila dibandingkan dengan harga alat PCR daerah lain, pengadaan di Dinkes sangat tinggi.
Di Dinkes Sultra misalnya, satu paket alat PCR hanya senilai Rp 1,5 miliar. Itupun kualitasnya sangat baik yang merupakan produk Jerman.
"Jadi memang sangat kemahalan harganya. Itupun kita belum tahu kualitasnya, karena belum pernah difungsikan," kata Irwan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Warga Jangan Ragu Awasi Proyek Pekerjaan Fisik di Mubar
Baca juga: SPAM Mangkrak, Aleg Asal Dapil VI Dinilai Tak Bertaring
Politisi Hanura itu mengaku, sudah pernah mengecek alat PCR yang diadakan PT RH Jaya Farma di UPTD Laboratorium Daerah. Namun, ia bersama rekan-rekannya dari Komisi III belum mengecek barang apa saja yang diadakan.
Pasalnya, mereka saat itu hanya fokus mencari tahu penyebab alat tersebut belum difungsikan.
"Kita belum tahu rincian alatnya. Karena, saat itu Kadinkes, La Ode Rimbasua hanya menyampaikan bila alat siap difungsikan sambil menunggu tenaga yang akan mengoperasikan dan izin operasionalnya," ungkapnya.
Kendatipun pengadaan alat laboratorium kedokteran itu tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Sar Reskrim) Polres Muna, Komisi III juga tidak tinggal diam.
Pihaknya, akan melakukan langkah-langkah meminta penjelasan Dinkes terkait rincian alat yang dibeli.
"Kami sangat apresiasi proses hukum yang dilakukan Polres. Kami juga akan mengecek spesifikasi alat yang diadakan dan mencocokan harganya. Jangan sampai benar, ada mark up dalam pengadaannya," terangnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha