Hari Pahlawan, Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan dari Sentra Meohai

Adinda Septia Putri

reporter

Sabtu, 11 November 2023  /  11:14 am

Penyerahan bantuan secara simbolis kepada penyandang disabilitas di dua wilayah kerja Sentra Meohai. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Pahlawan adalah orang yang harus dikenang karena jasanya, karena pengorbanannya dalam membela kebenaran serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan atau diri sendiri.

Kalimat tersebut adalah salah satu amanat Menteri Sosial yg disampaikan pada Peringatan Hari Pahlawan, Jumat (10/11/2023). Tahun ini, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, selain melaksanakan upacara di lapangan kantor Sentra Meohai, juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas di 2 wilayah kerja Sentra Meohai, yakni Kabupaten Buton Tengah dan Kota Kendari.

Di Buton Tengah, penyaluran bantuan alat bantu diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Meohai Kendari Fepi Rubianti, kepada 103 Penerima Manfaat melalui Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf.

Baca Juga: Eratkan Silahturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Rangkul Insan Pers di Pojok Aspirasi

Bantuan tersebut terdiri dari 16 kursi roda standar, 2 kursi roda cerebral palsy, 1 kursi roda 3 in 1, 1 kursi roda elektrik, 10 tongkat adaptif, 8 tongkat kruk, dan 65 unit alat bantu dengar. Selain itu, ada 30 Penerima Manfaat penyandang disabilitas dan 6 orang anak menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dengan total bantuan Rp 205.150.000.

Para penerima manfaat sangat antusias dan bersemangat atas bantuan yang diberikan.

“Saya senang dan berterima kasih sekali karena diberikan bantuan,” ucap Tina, salah satu penerima bantuan tongkat adaptif.

Ucapan tersebut, senada dengan apa yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi Sentra Meohai atas bantuan yang diberikan kepada sejumlah warga kami," ucap Andi Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Tak hanya Sekda Kota Kendari, Syarif Maulana juga Bebas Kasus Pemerasan Alfamidi

Hari yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Meohai Kendari, Sri Indrawati, menyerahkan bantuan kepada 16 Penerima Manfaat penyandang disabilitas di Kota Kendari melalui Pj. Wali Kota Kendari, berupa 3 kursi roda standar, 2 kursi roda elektrik, 2 kursi roda cerebral palsy, 6 alat bantu dengar, 2 tongkat kruk, dan 1 tongkat kaki tiga. Nilai total bantuan sebesar Rp 59.327.500.

Pihak Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi dedikasi dan kontribusi Sentra Meohai Kendari dalam penanganan masalah sosial di Kota Kendari. Atas dedikasi dan kontribusi tersebut, pihak Pemerintah Kota Kendari melalui Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, memberikan piagam penghargaan kepada Sentra Meohai. (C-Adv)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS