Harmin Ramba Serahkan Tiga Unit Mobdis ke Sekda Konawe
Reporter
Kamis, 01 Agustus 2024 / 4:19 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba menyerahkan kendaraan Mobil Dinas (Mobdis) sebanyak tiga unit ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Selasa malam (31/7/2023).
Penyerahan mobil dinas yang berlangsung di kediaman Harmin Ramba ini, disaksikan langsung oleh beberapa OPD lingkup Pemkab Konawe, Camat dan Kepala Desa yang sempat Hadir.
Adapun ketiga unit Mobdis yang diserahkan meliputi Fortuner Nopol DT 1 A, Kendaraan Dinas PKK Nopol 555 A, dan Kendaraan Dinas Hilux double cabin 4 X 4 Nopol DT 8007 A.
Baca Juga: Enam Saksi Diperiksa dalam Persidangan Kasus Penghalangan Tambang di Torobulu Konawe Selatan
Harmin Ramba, yang dilantik oleh Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budi Revianto pada 25 September 2023 sebagai Pj Bupati Konawe, menyatakan bahwa penyerahan aset daerah merupakan kewajiban dan tanggung jawab setelah jabatan itu telah berakhir.
"Penyerahan aset daerah itu penting dan wajib karena bukan milik pribadi, jangan nanti Satpol yang mau datang ambil," ucapnya dengan nada bercanda.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu dirinya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Konawe.
Baca Juga: Konsep Kota Padi di Konawe Masuk Pembahasan Bappenas
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan menegaskan bahwa penyerahan aset mobil dinas mencerminkan kepatuhan terhadap undang-undang dalam tata kelola barang milik daerah.
Dirinya juga menilai bahwa Harmin Ramba seorang pemimpin yang bertanggung jawab, hal itu ditunjukkan melalui penyerahan aset pemerintah daerah dengan penuh tanggung jawab.
"Jadi saya harap semua semua pimpinan OPD apa yang sudah dikuatkan pandai dan kerangka berpikirnya bapak Bupati dapat kita emplementasikan," tutupnya. (C-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS