Heboh Pembukaan Seleksi PPPK BGN Tahap III 2026, Begini Penjelasan Resminya
Reporter
Sabtu, 28 Februari 2026 / 11:47 am
Informasi seleksi PPPK Tahap III di Badan Gizi Nasional dipastikan hoaks. Foto: Repro BGN
JAKARTA, TELISIK.ID - Arus informasi mengenai rekrutmen aparatur negara kembali ramai diperbincangkan ketika kabar pembukaan seleksi PPPK Tahap III beredar luas di media sosial sejak akhir pekan.
Unggahan itu menyebut adanya kesempatan pendaftaran di lingkungan Badan Gizi Nasional dan memicu pertanyaan masyarakat yang berharap mendapat kepastian status kepegawaian.
Namun, klarifikasi resmi segera disampaikan untuk meluruskan kabar yang telanjur menyebar.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan informasi tersebut tidak benar. Lembaga ini menyatakan tidak pernah membuka seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Tahap III sebagaimana yang beredar di sejumlah platform.
Penegasan ini disampaikan melalui siaran pers resmi guna mencegah kesalahpahaman yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, menjelaskan bahwa pengumuman rekrutmen yang beredar bukan berasal dari kanal resmi institusi.
Baca Juga: Paket MBG Dibagikan Lebih Awal Jelang Lebaran, BGN Terapkan Skema Bundling Tiga Hari
"Perlu kami luruskan,BGNtidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaanPPPKTahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami," ujar Rahman di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (28/2/2026).
Menurut BGN, konten tersebut terindikasi sebagai hoaks yang disebarkan melalui berbagai akun media sosial. Lembaga itu menilai penyebaran informasi tanpa sumber jelas berpotensi menyesatkan publik, terutama calon pelamar yang sedang mencari peluang kerja di sektor pemerintahan.
Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum mempercayai dan membagikan informasi serupa.
BGN juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi, termasuk terkait rekrutmen pegawai, hanya diumumkan melalui saluran komunikasi resmi lembaga.
Kanal tersebut mencakup situs web dan akun media sosial terverifikasi. Dengan mekanisme ini, publik diharapkan dapat membedakan antara pengumuman sah dan informasi palsu yang beredar bebas.
Rahman turut mengingatkan potensi penyalahgunaan isu rekrutmen untuk praktik penipuan. Ia menekankan bahwa proses seleksi pemerintah tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.
"Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, itu dipastikan bukan bagian dari proses resmi," tegasnya.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK BGN 2026 Tahap 3-4 Segera Dibuka, Berikut Bocoran Jadwal hingga Syaratnya
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pentingnya klarifikasi agar kepercayaan publik tetap terjaga. Ia menyebut penyebaran informasi palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama lembaga negara.
"Penyebaran informasi palsu dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama lembaga negara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali," kata Hida.
BGN menyatakan komitmennya menjaga transparansi dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal perekrutan pegawai. Apabila di kemudian hari terdapat pembukaan formasi PPPK atau rekrutmen lain, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kanal komunikasi yang telah ditetapkan. Dengan langkah ini, informasi yang diterima publik diharapkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS