DPR RI Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 21 Januari 2021
0 dilihat
DPR RI Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberi hormat kepada seluruh Anggota DPR-RI usai disetujui menjadi Kapolri yang baru. Foto: Marwan Azis/Telisik

" Seketika dijawab "setuju" oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Seluruh anggota DPR RI akhirnya menyetujui calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Presiden untuk menjadi Kapolri.

Persetujuan tersebut dilangsungkan melalui Rapat Paripurna DPR-RI di Ruang Paripurna DPR-RI di Jakarta yang berlangsung sore ini, Kamis (21/1/2021).

Ketua DPR RI, Puan Maharani yang memimpin jalanya rapat paripurna, menanyakan bahwa apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui.

Seketika dijawab "setuju" oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melaporkan bahwa Komisi III telah melakukan rangkaian rapat dan uji kelayakan dan kepatutan kepada Listyo Sigit Prabowo.

Dimulai dari Kamis, (14/1/2021), Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan Calon Kapolri.

Kemudian disimpulkan, tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening Calon Kapolri.

Baca juga: 185 Bencana Terjadi hingga Minggu Keempat Januari 2021

Selanjutnya pada hari Senin, (18/1/2021), Komisi III menggelar RDPU dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) guna mengetahui lebih lanjut mengenai rekam jejak Calon Kapolri.

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, salama RDPU tersebut diperoleh informasi bahwa tidak terdapat hal-hal yang patut untuk dipermasalahkan dari Calon Kapolri.

Lalu pada 19 Januari 2021, dilaksanakan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus. Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melakukan pembahasan persetujuan Pemberhentian dengan Hormat dari Jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si dan Pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kapolri.

Di hari yang sama, Calon Kapolri menyerahkan Makalah kepada Komisi III DPR RI dengan judul 'Transformasi Menuju Polri Yang PRESISI(Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan)'.

Selanjutnya pada hari Rabu, (20/1/2021), dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Kapolri.

Proses tersebut dilaksanakan dengan rangkaian, pertama menyampaikan arah kebijakan Kapolri.

Kedua, dialog dan tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI dan yang ketiga, pandangan fraksi-fraksi lalu pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap Calon Kapolri yang diajukan Presiden. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga