Heboh Puluhan Ribu Pendamping Desa Diangkat jadi Comcad, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 04 Oktober 2025  /  9:10 am

Heboh pendamping desa bakal dijadikan comcad, memicu perhatian publik nasional. Foto: Repro Kompas.

JAKARTA, TELISIK.ID - Gelombang wacana baru tengah mencuat di tengah pembahasan soal peran pendamping desa. Puluhan ribu tenaga yang selama ini mendampingi program pembangunan di desa disebut-sebut bisa diarahkan menjadi komponen cadangan nasional atau comcad.

Isu ini langsung memicu perhatian karena menyangkut masa depan lebih dari 35 ribu pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengamat kebijakan publik dari Semar Strategic Center (SSC), Tunjung Budi Utomo, menilai bahwa keberadaan puluhan ribu pendamping desa merupakan potensi besar yang belum tergarap maksimal.

Ia menekankan, jika diarahkan dengan tepat, tenaga tersebut dapat menjadi agen pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial.

“Pendamping desa jangan hanya ditempatkan sebagai fasilitator teknis. Dengan skala rekrutmen sebesar itu, mereka bisa dibentuk sebagai agen penguatan kapasitas, pembinaan karakter, sekaligus komponen cadangan untuk kesiapsiagaan bencana maupun ketahanan sosial,” ungkap Tunjung, seperti dikutip dari Rmol, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga: Jadwal Resmi Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Begini Penjelasan Kemendes PDT

Menurut Tunjung, distribusi pendamping desa yang menjangkau lebih dari 75 ribu desa dan kelurahan adalah modal besar bagi transformasi pembangunan di akar rumput.

Jaringan tersebut, bila diberikan pelatihan yang tepat, bisa menjadi pendorong lahirnya desa yang tangguh, inklusif, dan mampu menghadapi situasi krisis. Ia menambahkan bahwa aspek pelatihan yang ada selama ini masih terlalu administratif.

“Kurikulum mereka minim sentuhan karakter, etika publik, kepemimpinan lokal, apalagi kesiapsiagaan. Padahal jika dilatih dasar tanggap darurat dan kepemimpinan, mereka bisa menjadi cadangan SDM nasional yang siap digerakkan dalam situasi krisis,” tegasnya.

Baca Juga: Dilibatkan dalam Pengawasan Koperasi Merah Putih, Segini Besaran Gaji Disiapkan untuk Pendamping Desa 2025

Tunjung juga mengingatkan bahwa dasar hukum pembentukan komponen cadangan sudah tersedia di bawah Kementerian Pertahanan. Hal ini membuka peluang besar bagi Kemendes PDTT untuk bersinergi dengan Kemenhan dalam merancang pola pelatihan non-tempur, misalnya mitigasi bencana, logistik kemanusiaan, hingga penguatan ketahanan sosial.

“Kalau hanya direkrut dan disebar, 35 ribu pendamping desa ini tidak akan memberi dampak signifikan. Tapi kalau diarahkan sebagai pendamping yang berkarakter sekaligus siap menjadi comcad, Indonesia akan punya jaringan kader desa yang tangguh dan berdaya guna bagi bangsa,” pungkasnya.

Dengan gagasan ini, peran pendamping desa berpotensi meluas, bukan hanya soal tata kelola dana, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memperkuat ketahanan sosial, moral, dan kemanusiaan di tingkat desa. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS