Komisi III DPR Desak Bentuk Panja Netralitas Polri, Kabaharkam Ungkap 3 Operasi Amankan Pemilu 2024
Mustaqim, telisik indonesia
Rabu, 15 November 2023
0 dilihat
Jajaran Polri yang dipimpin Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran menjelaskan, operasi pengamanan Pemilu 2024 kepada Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Mustaqim/Telisik
" Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama dengan Polri yang dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, terkait netralitas dalam Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta "
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama dengan Polri yang dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, terkait netralitas dalam Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dalam rapat ini Komisi III mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri. Usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Dia menyampaikan itu setelah mengetahui bahwa Komisi I DPR telah lebih dulu membentuk Panja pengawasan netralitas TNI.
Panja pengawasan netralitas TNI diketuai Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto, yang juga dari Fraksi PDIP. Trimedya kemudian mengusulkan untuk ketua Panja pengawasan netralitas Polri sebaiknya diserahkan pada Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Trimedya berkelakar, Bambang Pacul akan memberikan surat perintah kepada dirinya untuk mengawasi Polri di Sumatera Utara, sehingga dia bisa sering pulang.
“Saya kira Komisi III juga kami mengusulkan saudara ketua kita (Bambang Pacul) buat Panja pengawasan netralitas Polri. Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya,” usul Trimedya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Calon Presiden-Wakil Presiden Dituding Settingan hingga Prabowo Joget
Trimedya berharap semua partai politik (parpol) maupun yang terlibat dalam kontestasi politik bisa meyakini netralitas Polri. Sehingga energi yang ada tidak dihabiskan untuk membahas seputar netralitas.
“Itu yang kami usulkan supaya yang dilakukan Komisi I dapat diikuti Komisi III dan kita semua parpol, semua capres yang sudah cabut nomor tadi malam (Selasa malam) 1, 2, 3 mereka meyakini. Supaya energi kita juga tidak habis bicara netralitas,” harapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga berharap tidak ada keberpihakan Polri kepada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Dia mengatakan harapan ini adalah hal wajar dalam tahapan pemilu, apalagi selama tahapan saat penyelenggaraan, pengamanan Pemilu banyak dilakukan oleh kepolisian.
Karena itu, diharapkan seluruh elemen akan ikut mengawasi segala pergerakan yang dilakukan oleh institusi Polri maupun TNI.
“Karena pada dua lembaga tersebut pengamanan Pemilu 2024 menjadi konsen para penyelenggara pemilu yaitu peserta pemilunya,” ujar Sahroni.
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini berharap, seluruh kontestan Pemilu nantinya tidak ada lagi persoalan terkait netralitas Polri maupun TNI.
Kalau pun dalam tahapan pemilu ditemukan pelanggaran netralitas dua institusi tersebut, Sahroni meminta masyarakat melaporkan dengan disertai bukti yang kuat.
“Supaya tuduhan tersebut tidak hanya masih sekadar isu,” harapnya.
Menyinggung desakan Komisi III DPR agar Polri netral selama tahapan Pemilu 2024, Fadil mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.
Fadil tak menampik bahwa netralitas Polri merupakan tuntutan yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu.
“Surat telegram tersebut dikeluarkan untuk mencegah pelanggaran personel Polri dalam tahapan Pemilu 2024,” jelasnya.
Fadil juga menjelaskan terkait pola pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 menyesuaikan tingkat kerawanan, karakteristik wilayah, dan jumlah personel.
“Dengan pertimbangan dari kepala satuan wilayah yang terbagi dalam kategori TPS kurang rawan, TPS rawan, TPS sangat rawan, TPS di Papua dan Papua Barat yang menggunakan sistem noken, dan TPS di lokasi khusus,” urai Fadil.
Pola pengamanan TPS yang diterapkan oleh Polri di dalam negeri, menurut Fadil, menerapkan konsep body system, yakni anggota yang melaksanakan tugas diawasi dan diamankan oleh anggota lainnya dengan persenjataan.
Sementara pengamanan TPS pada Pemilu 2024 yang berada di luar negeri, kata Fadil, dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan, yaitu wilayah Satgas I dan wilayah Satgas II yang masing-masing terdiri dari 12 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Pembagian pola pengamanan tiga skala prioritas yaitu Prioritas I untuk negara dengan pemilih lebih dari 50.000 dan tidak memiliki kantor perwakilan negara, Prioritas II untuk negara dengan pemilih antara 10.000 sampai dengan 75.000, dan Prioritas III untuk negara dengan pemilih di bawah 10.000,” beber Fadil.
Polri melakukan pengamanan terhadap pendistribusian logistik ataupun surat suara Pemilu dengan pola pengamanan yang mempertimbangkan kerawanan di setiap tahapan pendistribusian masing-masing wilayah.
“Mulai dari proses pencetakan, pengepakan di tempat percetakan, pendistribusian, sampai dengan penyimpanan di luar kantor KPU,” jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Fadil menyebutkan, Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman capres-cawapres dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat.
“Termasuk memonitor situasi di sekitarnya dan akses keluar masuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan penjagaan dan patroli,” ujarnya.
Polri, kata Fadil, menggelar tiga operasi untuk pengamanan Pemilu 2024 yang telah berjalan mulai tahun ini. Tiga operasi itu dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran capres-cawapres hingga pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden terpilih.
“Ada tiga operasi yang dijalankan oleh Polri pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 21 Oktober 2024 selama 222 hari,” sebut Fadil.
Operasi pertama adalah Operasi Nusantara Cooling System. Operasi ini melakukan deteksi, penyelidikan, pengamanan tertutup, penggalangan intelijen, serta penanganan eskalasi pada potensi sampai dengan ambang gangguan.
Kedua, kata Fadil, Operasi Mantap Brata, yakni operasi pengamanan ambang gangguan dan gangguan nyata pada tahapan Pemilu serentak tahun 2023-2024.
Operasi Mantap Brata didukung oleh dua per tiga kekuatan Polri yang dikerahkan, sedangkan satu per tiga kekuatan Polri lainnya digunakan untuk melaksanakan kegiatan rutin kepolisian.
“Dalam melaksanakan pengamanan Pemilu serentak maka bentuk Operasi Mantap Brata adalah operasi terpusat dan satuan kewilayahan, di mana ada tiga tingkatan yaitu operasi pusat, operasi daerah, dan operasi Polres,” jelasnya.
Baca Juga: Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta Per Jemaah
Operasi ketiga adalah Operasi Kontingensi Aman Nusa I, II, dan III. Operasi kontingensi, jelas Fadil, bertujuan untuk menangani gangguan nyata yang bersifat kontnigensi yang disebabkan oleh adanya konflik sosial, bencana alam, dan terorisme.
“Dalam menyikapi kerawanan kontingensi, Polri telah siapkan 25 ribu personel pasukan Brimob, 4.756 pasukan Dalmas Nusantara, 115 personel Densus 88 Antiteror, dan 2.184 personel yang menjadi power on hand Kapolri,” bebernya.
Untuk pendanaan operasi, Fadil menyebut bahwa kegiatan Operasi Mantap Brata didukung oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Polri yang dibagi menjadi dua tahun anggaran, yakni untuk tahun 2023 dan tahun 2024 dengan jumlah Rp 2,5 triliun.
Jumlah tersebut, kata Fadil, dibagi menjadi dua bagian per tahun yaitu untuk Operasi Mantap Brata pusat di Mabes Polri dan untuk Operasi Mantap Brata daerah di 34 Polda.
“Dengan pembagian Rp 1,5 triliun untuk tahun 2023 dengan alokasi Rp 64,7 miliar untuk operasi pusat, dan Rp 937,1 miliar untuk wilayah Polda atau operasi daerah. Untuk anggaran tahun 2024 sebanyak Rp 1 triliun dengan alokasi Rp 53,6 miliar untuk operasi pusat dan Rp 96,3 miliar untuk operasi daerah,” urainya. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS