Jadwal Resmi Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Begini Penjelasan Kemendes PDT
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 29 September 2025
0 dilihat
Kementerian Desa menegaskan rekrutmen pendamping desa 2025 belum dibuka. Foto: Repro Antara.
" Kemendes menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal rekrutmen baru dan informasi yang beredar hanyalah kabar bohong atau hoaks "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu pendaftaran tenaga pendamping profesional (TPP) untuk tahun 2025 yang ramai beredar di masyarakat.
Kemendes menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal rekrutmen baru dan informasi yang beredar hanyalah kabar bohong atau hoaks.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Hasman Ma’ani, menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang menyesatkan.
“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/9/2025).
Ia juga menekankan bahwa ketika nantinya pemerintah sudah menetapkan anggaran dan jadwal resmi pendaftaran pendamping desa, seluruh proses akan dilakukan tanpa biaya.
Baca Juga: Dilibatkan dalam Pengawasan Koperasi Merah Putih, Segini Besaran Gaji Disiapkan untuk Pendamping Desa 2025
“Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” tegas Hasman.
Kemendes juga mengingatkan masyarakat desa, terutama para pemuda yang tertarik menjadi pendamping desa, agar tetap bersabar menunggu pengumuman resmi. Menurut Hasman, dukungan masyarakat desa untuk ikut serta membangun daerah tertinggal tetap dibutuhkan meski belum ada rekrutmen baru.
“Mari bersama-sama pemerintah baik secara institusional, kelembagaan maupun pribadi untuk mewujudkan Desa Mandiri menuju Indonesia Maju,” kata Hasman.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, juga mengonfirmasi bahwa rekrutmen pendamping desa belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki kementerian pada tahun 2025.
Baca Juga: Kemendes PDT Jaring Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan Pendamping Desa 2025, Segini Gaji dan Tunjangan Didapat
“Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada,” jelas Ariza.
Keterbatasan anggaran tersebut berdampak pada beban kerja para pendamping desa yang saat ini bertugas. Banyak di antara mereka harus mendampingi lebih dari satu desa karena jumlah desa di seluruh Indonesia mencapai 75.266.
“Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa,” tambah Ariza. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS