Hebohkan Warga Muna, 73 Bungkus Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Semak-semak

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 29 Juni 2021  /  4:44 pm

Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan bersama Kanit Provost, AIPTU Hasbih Hamzah memperlihatkan barang bukti sabu. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Polsek Katobu, Polres Muna menemukan 73 bungkus sabu-sabu tak bertuan di Jalan Landak, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Senin (29/6/2021) sekira pukul 14.30 Wita.

Barang haram tersebut dihambur di semak-semak di sebuah lahan kosong milik warga. Sabu dikemas dalam 62 sachet, 1 bungkusan timah rokok dan 10 bungkus permen.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan mengatakan, penemuan barang haram tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ia bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan menemukan 73 bungkus sabu yang disembunyikan di semak-semak.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur Dalam Kapela, Pria di NTT Dibekuk Polisi

Baca Juga: Terekam CCTV, Sepasang Kekasih Berbuat Mesum di Masjid dan Curi Kotak Infak

"Tidak ada pemiliknya. Kita temukan berdasarkan informasi masyarakat," kata Arwan.

Kini, pihak Satres Narkoba telah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tempat penemuan guna mengungkap pemiliknya.

Barang bukti (BB) sabu telah diamankan oleh Satres Narkoba untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha