Sering Dituduh Curi Uang, Karyawan Nekat Habisi Paman Pemilik Toko Sandal

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 21 Februari 2022
0 dilihat
Sering Dituduh Curi Uang, Karyawan Nekat Habisi Paman Pemilik Toko Sandal
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat beri keterangan pembunuhan berencana di Mapolrestabes Surabaya Foto: Try wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" HR bersama dengan pelaku lain, berinisial AR yang saat ini menjadi DPO dari petugas kepolisian "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gegara sakit hati karena dituduh mencuri uang, karyawan toko sandal di Probolinggo kota berinisial HR, nekat menghabisi salah satu paman dari pemilik toko tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, HR bersama dengan pelaku lain, berinisial AR yang saat ini menjadi DPO dari petugas kepolisian.

”Karena sering dituduh mencuri oleh korban, pelaku langsung keluar dari pekerjaannya. Namun memiliki rencana untuk menghabisi pelaku,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, senin (21/2/2022).

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, saat akan menjalankan aksinya, pelaku sempat menunggu korban lengah.

“Begitu korban lengah, pelaku bersama rekannya yang DPO tersebut mengeroyok pelaku. Kemudian, pelaku memukul korban secara membabi buta dengan memukul kepala korban dengan paving batu berkali-kali,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Melepaskan Diri dari Tangkapan Polisi, DPO Curnak di NTT Ditembak

Karena dikeroyok, kata Yusep, korban berteriak minta tolong dan melihat ada yang datang, para pelaku langsung kabur.

Baca Juga: Berenang di Danau Toba, Pemuda Ditemukan Tewas Tenggelam

”Saat akan ditolong oleh warga, korban sudah meninggal di tempat. Sedangkan dua pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Achmad Yusep Gunawan mengatakan, dalam penangkapan tersangka HR, diamankan sejumlah barang bukti antara lain  1 unit sepeda motor, 1 pecahan batu  paving, 1 unit ponsel dan helm.

Untuk pasal yang dijeratkan yaitu pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (C)

Reporter: Try wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Baca Juga