Hutan Warangga Dirambah, Muna Terancam Kekeringan
Reporter Muna
Senin, 13 Maret 2023 / 8:32 pm
MUNA, TELISIK.ID - Kawasan hutan lindung Warangga, Kabupaten Muna diduga terus dirambah oleh masyarakat. Ironisnya, sampai saat ini belum ada langkah-langkah oleh pemerintah, khususnya Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara melalui KPH Unit VI Pulau Muna untuk menghentikan aktivitas itu.
Direktur Aktivis Lingkungan Gerakan Penggiat Sultra (GPS), Elly Anggraeni menerangkan, bila aktivitas perambahan itu terus dibiarkan, akan mengancam sumber mata air Jompi.
"Otomatis akan terjadi kekeringan, karena satu-satunya penyangga mata air Jompi adalah hutan Warangga," kata Elly, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Padi 1 Juta Hektare Dipanen untuk Penuhi Kebutuhan Beras Muna Barat
Ia menyayangkan sikap KPH dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang terkesan melakukan pembiaran. Padahal, lokasi kantor KPH tidak terlalu jauh.
"Kita sudah pertanyakan di KPH, alasannya keterbatasan anggaran. Bila begitu modelnya, berarti sama saja ini dilakukan pembiaran. Kasihan, beberapa tahun ke depan, masyarakat akan susah mendapatkan air bersih. Jompi pasti kering," ungkapnya.
Direktur PDAM Tirta Sugi Laende, Muhamad Nurhayat Fariki mengaku, saat ini debit air di Jompi sudah berkurang. Akibat gundulnya hutan Warangga, setiap musim hujan, air menjadi keruh.
"Bila hutan Warangga dibiarkan semakin gundul, debit air semakin berkurang, bahkan bisa kering," ujarnya.
Sementara itu, Kabag TU KPH Unit VI Pulau Muna, Dony Daselva menerangkan, untuk mengusir masyarakat yang melakukan pematokan di Warangga terkendala pada personil dan anggaran.
Baca Juga: Camat di Muna Tak Akan Keluarkan Rekomendasi Pergantian Perangkat Desa
"Kita turun juga di lokasi (Warangga) dan telah memasang spanduk himbauan agar tidak melakukan pematokan dan perambahan," ujarnya.
Ia mengaku, aktivitas masyarakat di Warangga juga sudah dilaporkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pos penegakan hukum. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Muna dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan Warangga. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS