Ibu yang Memohon Keadilan Dapat Pendampingan Alpen Sulawesi Tenggara
Reporter
Selasa, 31 Mei 2022 / 6:22 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus jeritan seorang Ibu rumah tangga yang telah dijadikan tersangka oleh kepolisian dan memohon keadilan kepenegak hukum, akhirnya didamping oleh lembaga Aliansi Perempuan (Alpen) Sulawesi Tenggara.
Dengan berlinang air mata, HS yang telah ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kendari, Selasa (31/5/2022), akhirnya menjadi lega karena dirinya mendapat perlindungan dari Alpen Sulawesi Tenggara.
Kepada Lily Karliani yang didampingi Nur Hikmawati Halik dari Alpen mengaku, sebelumnya ia bermohon kepada korban WR. Agar kasus menimpanya dapat didamaikan, namun ditolak oleh korban WR.
Hingga akhirnya, ia ikhlas menjalankan hukuman yang akan ditetapkan oleh Kejaksaan, namun di sisi lain, ia juga sebagai korban karena dalam kejadian tersebut dua anak korban WR, ikut mengeroyok dirinya dan telah dijadikan sebagai tersangka oleh Polsek Mandonga.
HS pun merasa sedih, karena harus terpisah dengan anaknya yang masih balita, namun dirinya selalu menasehati anak tertuanya.
"Saya nasehati mereka kuat dan tidak terpengaruh mentalnya di sekolah dan merasa minder, karena ibunya sebagai narapidana," ungkap HS.
Baca Juga: Jeritan Ibu Rumah Tangga Mohon Keadilan ke Penegak Hukum
Sementara itu, pengurus Alpen Sulawesi Tenggara, Lily Karliani mengaku, akan melakukan pendampingan dan mengawal kasus HS di kejaksaan.
"Kami akan melakukan pendampingan dan mengawal kasus ibu HS, karena HS, masih memiliki anak di bawah umur dan balita yang masih butuh pengawasan lebih dekat dengan ibunya," ungkap Lily Karliani.
Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu kasus HS. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Kardin