Jeritan Ibu Rumah Tangga Mohon Keadilan ke Penegak Hukum

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Rabu, 25 Mei 2022
0 dilihat
Jeritan Ibu Rumah Tangga Mohon Keadilan ke Penegak Hukum
Husnia yang didampingi anaknya saat di Polsekta Mandonga, dan saat penyidik melimpahkan berkasnya di Kejaksaan Negeri Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Husnia sering diusir dan dimaki, hingga anaknya, Ashara yang masih berumur 5 tahun merasa trauma berat "

KENDARI, TELISIK.ID - Husnia, wanita yang berprofesi sebagai tukang bersih sampah pembuangan akhir di Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, harus menjadi tersangka, padahal ia merupakan korban pengeroyokan.

Saat ini, kasus laporan atas dirinya yang dijadikan tersangka, telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Kendari, serta sudah telah masuk tahap dua.

Dari keterangan Husnia, dirinya bersama keempat anaknya serta suami yang menumpang di sebidang tanah milik Jafar di Laute baru, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, diklaim Suyati yang mengatakan, lahan tersebut milik saudaranya bernama Lahana dan Warimpu.

Husnia mengaku sering diusir dan dimaki, hingga anaknya, Ashara yang masih berumur 5 tahun merasa trauma berat, hingga sering bersembunyi di dalam lemari, ketika Warimpu datang memaki dirinya setiap hari.

"Saya sedang menjemur pakaian, kembali didatangi oleh Warimpu dan memaki saya, anak saya lari sembunyi dan menangis ketakutan," katanya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Terpeleset di Sungai, Pria Lansia Ditemukan Tewas

Karena tak tahan terus dimaki, Husnia lalu mempertanyakan maksud kedatangan Warimpu ke rumahnya dan memakinya.

"Hingga tangan saya dipegang oleh Warimpu, hingga kami berkelahi," ungkap Husnia.

Saat perkelahian tersebut, suami Warimpu datang dan memanggil anak-anaknya agar membantu Ibunya, dan kedua anaknya datang dan memukul Husnia.

"Hingga saya mengalami bengkak pada bagian punggung," bebernya.

Namun, Warimpu datang melapor ke Polsekta Mandonga, hingga Husnia ditahan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Baca Juga: Fakta Rekontruksi Tahanan Tewas Disiksa di Kerangkeng Manusia Milik Mantan Bupati Langkat

"Namun saya bingung. Kenapa hanya saya yang ditahan, sementara Warimpu dan anaknya yang mengeroyok saya tidak ditahan," herannya.

Ia pun mengaku, butuh keadilan atas penahanan dirinya. Padahal menurutnya, ia menjadi korban pengeroyokan

"Saya iklas menjalankan hukuman ini jika saya memang salah, namun saya butuh keadilan kepada penegak hukum atas perbuatan Warimpu dan anaknya yang ikut memukul dan mengeroyok saya," pungkasnya. (A)

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

Baca Juga