Mahasiswa Laporkan PT TBS ke Polda dan DPRD Sultra Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 16 Januari 2025
0 dilihat
Mahasiswa melaporkan PT TBS ke Polda dan DPRD Sultra perihal dugaan pencemaran lingkungan, Kamis (16/1/2025). Foto: Ist
" Aktivitas penambangan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang diduga mencemari lingkungan dilaporkan ke Polda Sultra, Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, serta DPRD Sultra "
KENDARI, TELISIK.ID – Aktivitas penambangan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang diduga mencemari lingkungan dilaporkan ke Polda Sultra, Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, serta DPRD Sultra.
Laporan ini diajukan oleh Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra, yang terdiri dari tiga lembaga: Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), serta Amara Sultra. Aksi mereka berlangsung pada Kamis (16/1/2025).
Koordinator Konsorsium Mahasiswa Sultra, Malik Bottom, menyebutkan bahwa dugaan pencemaran lingkungan oleh PT TBS bukan hanya sekali terjadi.
"Terakhir, pencemaran ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025. Beberapa hari setelahnya, tepatnya Minggu, 12 Januari 2025, pihak perusahaan justru melakukan pengerukan di lokasi terdampak, yang kami duga sebagai upaya klarifikasi semata," ujar Malik.
Baca Juga: Rektor IAIN Kendari Apresiasi Menag, Tancap Gas Buktikan Kinerja 100 Hari
Menurutnya, jejak digital mencatat berbagai keluhan masyarakat terhadap PT TBS. "Dari gangguan terhadap perkebunan warga hingga pencemaran lingkungan, sudah banyak aduan sebelumnya," tambahnya.
Malik juga mempertanyakan kepastian PT TBS dalam menjalankan rekayasa sosial sebelum beroperasi. "Jika perusahaan menjalankan rekayasa sosial dengan baik, pasti tidak akan ada keluhan dari masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menyebut dampak pencemaran sangat merugikan masyarakat, terutama petani dan nelayan.
"Pihak berwenang seharusnya bisa mengecek jejak digital terkait keluhan masyarakat, khususnya yang terjadi pada 8 Januari 2025," kata Ibrahim.
Ia juga menduga PT TBS tidak membangun kolam endapan atau sedimentasi (sedimen pond), sehingga saat hujan, lumpur dari aktivitas tambang langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai Desa Pu’ununu.
Selain itu, Ibrahim menyebut aktivitas PT TBS diduga melanggar Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah usaha pertambangan.
Tempat yang sama, Ketua Jangkar Sultra, Rasyidin, mendesak pihak berwenang mengambil tindakan cepat dan tegas. "Bukti sudah ada, jejak digital juga ada. Jadi, tunggu apa lagi?" ujarnya.
Dalam aksi unjuk rasa, massa ditemui oleh Panit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Ipda Haris, yang berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Nanti kami tindaklanjuti. Kalau bisa buat aduan resmi, biar lebih kuat," kata Haris.
Sementara itu, Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, Syahril, menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami akan menurunkan tim ke lokasi tambang, tetapi masih menunggu surat tugas," jelasnya.
Sementara itu, DLH Sultra melalui Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Mirna Lesmana, menyebut bahwa izin lingkungan PT TBS dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bombana.
Baca Juga: SMA Negeri 2 Kendari Terkendala Aula dan Panggung Penunjang Prestasi Siswa
"Kami akan berkoordinasi dengan DLH setempat untuk menindaklanjuti laporan ini," katanya.
Pos Gakkum KLHK Kendari juga memastikan akan mengirim laporan ke pusat untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut.
Di sisi lain, Humas PT TBS, Nindra, membantah tuduhan pencemaran lingkungan tersebut.
"Sampai saat ini, Sungai Watalara belum pernah meluap hingga menyebabkan banjir atau mencemari lingkungan seperti yang ramai diberitakan," kilah Nindra.
Menurutnya, foto yang beredar di media sosial bukan bukti pencemaran, melainkan kondisi air yang keruh akibat curah hujan tinggi.
"Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti," kata Nindra. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS