Infografis: Kejagung Tahan Eks Pimpinan BGN

Merdiyanto

Content Creator

Kamis, 04 Juni 2026  /  11:11 am

JAKARTA, TELISIK.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya pada Rabu (3/6/2026).

Penahanan ini dilakukan setelah ketiganya dicopot dari jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka terlihat meninggalkan gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dalam kondisi tangan terborgol.

Selain penangkapan tersebut, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan intensif di kantor BGN Jakarta untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.

Penulis: Merdiyanto

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS