Mendikti Resmi Tutup 122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta, Ini Alasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 04 Juni 2026
0 dilihat
Mendikti Resmi Tutup 122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta, Ini Alasannya
Mendikti Brian Yuliarto menjelaskan penutupan 122 prodi berdasarkan usulan kampus, bukan kebijakan kementerian. Foto: Repro UMY

" Sepanjang tahun 2026 telah dilakukan penutupan sebanyak 122 program studi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan penjelasan terkait isu penutupan sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.

Brian membenarkan bahwa sepanjang tahun 2026 telah dilakukan penutupan sebanyak 122 program studi di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan merupakan kebijakan langsung dari kementerian.

“Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” kata Brian dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari laman Kompas, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tidak menetapkan penutupan program studi sebagai kebijakan sepihak. Kementerian, menurutnya, hanya menerima serta memproses usulan yang diajukan oleh perguruan tinggi.

“Kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami,” tegasnya.

Baca Juga: Ketentuan Baru TKA SMA/SMK 2026, Ini Alur Lengkap 1 Mata Pelajaran Wajib Diuji Sehari

Brian menjelaskan, dalam banyak kasus, penutupan yang dimaksud tidak selalu berarti penghentian total suatu program studi. Sejumlah prodi justru mengalami pengembangan dan penyesuaian substansi agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan dunia kerja.

Ia mencontohkan perubahan pada beberapa program studi, seperti Teknik Elektro yang kini berkembang ke arah Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, dan Robotika. Selain itu, terdapat juga penyesuaian pada Matematika yang berkembang menjadi Aktuaria karena kebutuhan industri yang semakin spesifik.

Menurutnya, perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh menurunnya minat mahasiswa pada sejumlah program studi tertentu. Kondisi ini mendorong perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian agar tetap relevan dan diminati.

Lebih lanjut, Brian menjelaskan bahwa kementerian meminta perguruan tinggi melakukan evaluasi berkala terhadap program studi setiap tiga hingga empat tahun. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kurikulum tetap sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Paling Gampang Dapat Kerja di 2026, Berikut Daftarnya

“Sehingga nantinya mereka akan merekomendasikan seperti apa penyesuaian yang perlu dilakukan, apakah masih perlu diajarkan fundamental bidang tersebut atau berlanjut ke bidang yang lebih implementatif,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan kementerian berada pada dua dasar utama, yakni usulan dari perguruan tinggi serta sanksi atas pelanggaran berat. Pemerintah, kata dia, tidak serta-merta menutup program studi tanpa mekanisme yang jelas.

“Tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan,” ujarnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga