Ini Fakta Banjir Emas di Maluku, Warga Alih Profesi hingga Konflik Perebutan Lahan

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 26 Maret 2021  /  1:22 pm

Warga yang berburu emas di pesisir pantai Maluku. Foto: Repro Tribunnews

MALUKU, TELISIK.ID - Penemuan  Bongkahan emas di pesisir pantai Desa Tamilo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku baru-baru ini tengah jadi perbincangan.

Bongkahan emas itu menyebabkan warga mendulang emas secara berkelompok dan bahkan ada warga yang berganti pekerjaan.

Kimbo Ode adalah salah satunya. Kimbo rela meninggalkan pekerjaannya sebagai petani untuk mendulang emas.

"Beta (saya) ini seorang petani tapi adanya tambang emas ini, saya alihkan profesi untuk menambang di sini," kata dia.

Berikut fakta di balik munculnya emas di pesisir pantai Maluku dilansir dari intisari.grid.id

1. Satu orang bisa dapat 10 gram

Sejak butiran emas pertama kali ditemukan di pesisir pantai, aktivitas warga mendulang emas telah memasuki hari ketiga.

Salah seorang warga yang bernama Irfan Pawae menuturkan, rata-rata warga bisa membawa pulang 10 gram emas.

Baca juga: Polda Jatim Tunggu Komunikasi Pengurus Baru HMI terkait Penahanan Enam Mahasiswa asal Makassar

"Sampai hari ketiga ini sudah banyak yang dapat emas. Kalau hitung rata-rata itu satu orang bisa dapat 10 gram," kata dia.

Dia menambahkan, jika jumlah keseluruhan digabung, total ada cukup banyak emas yang berhasil didapatkan oleh warga.

"Kalau ditanya mau gabung semua, mungkin bisa satu kilo, karena ada juga yang sudah dapat emas berukuran agak besar," tuturnya.

2. Pemerintah disebut beri izin

Ahmad, warga lainnya menuturkan, kemunculan butiran-butiran emas itu seolah menjadi berkah di tengah situasi sulit pandemi.

"Kita hanya bisa bersyukur karena di saat corona seperti ini kita diberikan rezeki yang berlimpah dari Allah," katanya.

Pemerintah, kata dia, mengizinkan warga melakukan aktivitas mendulang emas setelah adanya pertemuan dengan camat, polsek dan perwakilan Pemkab Maluku Tengah, Selasa (23/3/2021).

Aktivitas diperbolehkan dengan syarat tetap menjaga lingkungan.

"Intinya kita harus bisa menjaga lingkungan dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Senjata Zaman Belanda Masih Tersimpan di Bukit Tengku Romot, Diharapkan Jadi Ikon Wisata

3. Penolakan warga luar

Tolak warga luar datang. Tak hanya itu, warga desa membuat kesepakatan untuk menolak orang luar datang ke Desa Tamilow.

"Kami menolak kedatangan orang dari luar ke sini, apalagi tujuannya untuk mencari emas," tutur seorang warga Desa Tamilow, Rais Pawae, Rabu (24/3/2021).

Warga menilai, kedatangan orang luar pasca temuan emas di pesisir pantai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, antara lain konflik sosial dan lingkungan.

Rais mencontohkan, kasus yang terjadi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku yang mengalami kerusakan.

Sejak tambang emas Gunung Botak beroperasi tahun 2011, banyak korban jiwa berjatuhan lantaran konflik perebutan lahan hingga tertimbun longsor.

Selain itu, ada pula persoalan lingkungan yang terjadi akibat penggunaan sianida dan merkuri yang merusak kawasan itu.

"Saya kasih contoh di (tambang emas) Gunung Botak di Kabupaten Buru itu, karena orang dari mana-mana datang konflik sosial terjadi, mereka bawa bahan kimia, dan coba lihat sekarang di sana rusak semua," kata dia. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TOPICS