Ini Penekanan Bawaslu Bagi Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Rabu, 31 Juli 2024  /  4:51 pm

Bawaslu provinsi Sulawesi Tenggara gelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemilih pemula diajak untuk ikut berperan dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan tahun 2024, hadir pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Muna Barat, Bawaslu Muna, Bawaslu Buton Tengah, kepala sekolah SMA, dan pelajar SMA.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, mengatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan program unggulan Bawaslu RI untuk mengajak seluruh stakeholder mengawasi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, termasuk pemilih pemula.

Pasalnya, pemilih pemula ini sangat strategis kedudukannya. Oleh karena itu, perlu diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan, tidak hanya untuk memilih, tetapi juga diharapkan dapat membantu pengawas pemilu di semua level dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Paslon Bupati Muna Barat La Ode Darwin-Ali Basa Resmi Terima B1KWK dari PDIP

"Dengan demikian, sebagai mitra Bawaslu, pemilih pemula perlu mengetahui terlebih dahulu kategori pelanggaran dalam pemilihan," ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa ada lima kategori pelanggaran dalam pemilihan, yaitu pelanggaran administratif, pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pelanggaran etik, pelanggaran pidana, dan pelanggaran peraturan hukum lainnya. Sehingga nanti output dari sosialisasi ini akan diuji dengan melihat kemampuan pemilih pemula mengenali kategori pelanggaran, misalnya saat pihak penyelenggara KPU menempelkan rekap data pleno di publik.

Selanjutnya, ia menegaskan kepada seluruh pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar bekerja dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin USA, mengatakan bahwa pengawas pemilu tidak bekerja sendiri sehingga diperlukan partner dan kontribusi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman melalui pengawasan partisipatif sangat penting.

Ia menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilih pemula, khususnya mereka yang berusia 17 tahun dan masih rentan. Penting untuk memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan.

Baca Juga: Usman Rianse Siap Abdikan Diri untuk Sulawesi Tenggara

"Dengan demikian, mereka nanti akan menjadi pemilih yang merdeka tanpa tekanan dari orang terdekat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lawa mengapresiasi kegiatan pengawasan partisipatif yang menyasar siswa, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka.

Untuk menindaklanjuti pengawasan partisipatif, pihak sekolah akan melakukan sosialisasi di sekolah. Namun, saat ini masih menunggu MoU antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

"Kita menunggu MoU, dan nantinya akan kita sampaikan terkait pengawasan partisipatif, sehingga seluruh siswa mengetahui hak dan kewajiban mereka," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS