Ada Apa dengan Film Pesta Babi?

Rima Septiani, telisik indonesia
Sabtu, 23 Mei 2026
0 dilihat
Ada Apa dengan Film Pesta Babi?
Rima Septiani, S.Pd, Pengamat Sosial. Foto: Ist.

" Beberapa agenda nonton bareng (nobar) film ini dikabarkan dibatalkan atau dibatasi "

Oleh: Rima Septiani, S.Pd

Pengamat Sosial

BELAKANGAN ini, film dokumenter Pesta Babi menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah. Beberapa agenda nonton bareng (nobar) film ini dikabarkan dibatalkan atau dibatasi.

Film berdurasi 95 menit tersebut mengangkat perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Malin, dalam menghadapi proyek besar pemerintah dan korporasi yang mengubah hutan serta tanah adat menjadi kawasan industri sawit, proyek pangan skala besar, dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketika Kritik Dibungkam dan Tanah Rakyat Dipertaruhkan

Di atas kertas, proyek ini dibungkus dengan narasi “Kepentingan nasional”. Pemerintah menyebut proyek tersebut sebagai solusi untuk ketahanan pangan dan energi Indonesia. Namun di sisi lain, masyarakat adat justru merasa kehilangan ruang hidup, tanah leluhur, dan sumber penghidupan mereka. Film Pesta Babi juga menampilkan dugaan keterlibatan aparat serta kuatnya pengaruh korporasi dalam proyek tersebut. Karena itulah film ini dianggap sensitif dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Beberapa media nasional turut memberitakan kontroversi tersebut, termasuk soal pembatasan pemutaran film dan perdebatan tentang kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Polemik film Pesta Babi sebenarnya bukan cuma sekadar film. Ini tentang siapa yang boleh bicara, siapa yang didengar, dan siapa yang dikorbankan demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.

Ketika pemutaran sebuah film dokumenter dibatasi, publik jadi bertanya-tanya, mengapa suara kritik justru dianggap ancaman? Demokrasi selama ini selalu dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Tapi dalam praktiknya, kritik sering kali diterima hanya selama tidak mengganggu kepentingan pihak yang berkuasa.

Fenomena ini membuat banyak anak muda mulai sadar bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi  ternyata sering bersifat “bersyarat”. Kita boleh berbicara, asal tidak menyentuh kepentingan pemilik modal, proyek negara, atau kelompok elite tertentu. Saat kritik mulai membongkar kepentingan besar di balik sebuah proyek, pembungkaman perlahan muncul dengan berbagai cara.

Film Pesta Babi juga membuka mata publik tentang bagaimana Proyek Strategis Nasional sering kali lebih menguntungkan oligarki dibanding rakyat kecil. Tanah yang seharusnya menjadi ruang hidup masyarakat adat justru berubah menjadi ladang investasi raksasa. Hutan dibuka, masyarakat tersingkir, sementara keuntungan mengalir kepada perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

Baca Juga: Papua dan Ratapan Kosmik: Tanah Ulayat, Kapitalisme, dan Spiritualitas Alam dalam 'Pesta Babi'

Berbicara tentang oligarki, ini tidak bisa lepas dari sistem demokrasi. Para elit menggunakan kekuasaan untuk mempertontonkan kekayaan membangun generasi penerus oligarki. Ada empat ciri menurut buku Jefry A. Wrinters yang memamparkan ciri sebuah sistem yang terpapar oligarki.

1.Kekuasaan dan uang tidak bisa dipisahkan.

2.Kekuasaan dikendalikan oleh kelompok kecil masyarakat.

3.Kesenjagan dan ketidaksetaraan dari sisi materi. Dalam sistem pemerintahan ini, orang kaya akan menonjol daripada kelompok lain yang tak punya materi.

4. Kekuasaan digunakan untuk mempertahankan kekayaan.

Hal inilah yang mendasari lahirnya dinasti politik, pola oligarki dan simbol keserakahan. Di sinilah terlihat watak sistem kapitalisme demokrasi. Negara akhirnya lebih mudah berpihak kepada pemilik modal karena kekuatan ekonomi mereka sangat besar. Oligarki bukan cuma menguasai bisnis, tapi juga mampu memengaruhi kebijakan, media, bahkan opini publik.

Akibatnya, ketimpangan kepemilikan lahan makin parah. Sebagian kecil elite bisa menguasai jutaan hektar tanah, sementara masyarakat adat yang hidup turun-temurun di tanah tersebut malah kehilangan segalanya. Ini bukan sekadar konflik agraria biasa, tapi bentuk nyata ketidakadilan struktural.

Lebih parah lagi, ketika harta milik umum seperti hutan dan sumber daya alam diberikan kepada investor swasta, rakyat otomatis kehilangan akses terhadap kekayaan yang seharusnya menjadi hak bersama. Dari sini lahirlah ketimpangan ekonomi yang makin tajam. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Narasi “Ketahanan pangan” akhirnya dipandang sebagian masyarakat hanya sebagai kemasan politik untuk melegitimasi perampasan lahan. Di balik slogan pembangunan nasional, ada masyarakat adat yang kehilangan identitas, kehilangan tanah, bahkan kehilangan masa depan.

Semua rangkaian masalah ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme demokrasi cenderung menempatkan keuntungan ekonomi di atas kemanusiaan. Ukuran kebijakan akhirnya bukan lagi keadilan, tetapi seberapa besar proyek itu menghasilkan keuntungan dan memperkuat kekuasaan.

Islam sebagai Solusi

Islam memiliki konsep yang berbeda dalam mengatur kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, kepemilikan dibagi secara jelas menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Semuanya memiliki aturan yang tidak boleh dilanggar.

Islam menjelaskan dengan gamblang bahwa konsep kepemilikan tanah adalah hak yang ditetapkan Allah swt. dalam syariat-Nya. Kebijakan proyek pembangunan apapun dalam pandangan Islam dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dan didukung kebijakan yang melindungi serta membawa kemaslahatan rakyat.

Tanah milik individu diakui sepenuhnya oleh negara dan tidak boleh dirampas secara zalim atas nama proyek apa pun. Negara tidak boleh menggusur rakyat hanya demi kepentingan korporasi atau investor.

Sementara itu, hutan, sungai, tambang, dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Dalam Islam, harta milik umum wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau oligarki.

Baca Juga: Merosot Adab Pelajar ke Guru, Alarm Keras Sistem Pendidikan

Karena itu, penguasa dalam Islam tidak memiliki hak untuk memberikan hutan atau sumber daya alam kepada investor demi keuntungan kelompok tertentu. Semua harus kembali kepada kepentingan umat. Selain itu, proyek negara dalam Islam wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat secara nyata, bukan sekadar slogan politik. Jika sebuah proyek justru merusak kehidupan masyarakat, menghilangkan ruang hidup rakyat, dan menciptakan ketimpangan, maka proyek tersebut tidak layak dilanjutkan.

Dalam sistem Islam, penguasa dipandang sebagai ra’in atau pengurus rakyat. Kekuasaan bukan alat untuk memperkaya elite, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, penguasa wajib melindungi rakyat, termasuk masyarakat kecil di daerah terpencil.

Islam juga tidak antikritik. Dalam sejarah Islam, para Khalifah bahkan menerima koreksi langsung dari rakyat. Kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar untuk menjaga keadilan dan mencegah kezaliman.

Maka, jika ada kebijakan yang menimbulkan penderitaan rakyat, negara harus terbuka terhadap masukan dan siap mengoreksi diri. Bukan malah membungkam suara-suara yang mencoba menyampaikan kenyataan di lapangan. Wallahu alam bi ash shawwab. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga