Istri dan Orang Tua Buronan Polisi Ini Diperiksa, Terkait 2 Perkara
Reporter Medan
Rabu, 28 September 2022 / 5:36 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, memeriksa keluarga bandar judi online, Apin BK.
Informasi yang dihimpun, adapun yang diperiksa diantaranya istrinya berinisial M, orang tuanya berinisial AH. Lalu anak dan adiknya, berinisial B dan G.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, penyidik dari Ditreskrimsus telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu.
"Sudah diperiksa, sudah dua kali diperiksa. Diperiksa di Subdit Cybercrime dan Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani," kata Hadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, polisi juga masih mendalami sejumlah buku tabungan atau rekening yang digunakan oleh pelaku untuk dipergunakan didalam website judi yang disediakan oleh manajemen.
Baca Juga: Viral, Perampok Berparang Larikan Sepeda Motor Warga
"Masih terus didalami. Perkara ini masih terus dikembangkan," tambahnya.
Dalam perkara ini, Hadi mengimbau agar Apin BK yang statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Agar segera menyerahkan diri.
"Kami sudah mengimbau agar Apin BK menyerahkan diri. Kami juga pesankan itu kepada pihak keluarga korban, agar menyerahkan Apin BK jika mengetahui keberadaannya," terangnya.
Terpisah, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menambahkan, sampai saat ini pihak mereka terus berkomunikasi dengan Mabes Polri.
"Untuk kasus Apin BK, kami terus mencari keberadaannya. Pihak Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian," terangnya.
Baca Juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Puskesmas
Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra juga pernah langsung memimpin penggerebekan di lokasi perjudian.
Terutama di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari. Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah.
Dari hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar per harinya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin