Kasus TPPU Yudi Widiana, KPK Telusuri Dana Aspirasi DPR Tahun 2015

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 04 Agustus 2021
0 dilihat
Kasus TPPU Yudi Widiana, KPK Telusuri Dana Aspirasi DPR Tahun 2015
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Ist

" KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini "

JAKARTA,TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana tersangka Yudi Widiana Adia (YWA), antara lain berkaitan dengan peruntukan dana aspirasi DPR tahun 2015.

"Tim penyidik mendalami keterangan saksi antara lain mengenai adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka YWA yang berkaitan dengan peruntukkan dana aspirasi DPR pada tahun 2015," kata Plt Juru Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (4/8/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekertaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Charisal Akdian Manu.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tahun 2016 yang melibatkan mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Eks Dirut PT Pelindo II ke Pengadilan

Baca Juga: Tersandung Kasus Ijazah Palsu, MA Vonis Kepala Desa di Kolut 1 Tahun Penjara

Selain Charisal, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini. Saksi itu di antaranya wiraswasta, Us Us Ustara dan ibu rumah tangga, Rikit Framanik.

Mereka dijadwalkan akan diperiksa juga di Gedung Merah Putih KPK bersamaan, Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus 2021.

“Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir dan tanpa konfirmasi ke KPK,” kata Ali. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Kardin

Baca Juga