Jabatan Nahwa Umar Berakhir, Agus Salim Dilantik jadi Pj Sekda Kota Kendari
Reporter
Kamis, 19 Mei 2022 / 8:43 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Asisten I Setda Kota Kendari, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Salim, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Kamis (19/5/2022) sore.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 sebagai dasar tidak boleh ada kekosongan jabatan.
Sebab diketahui, mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar telah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama, Rabu (18/5/2022) kemarin.
Sulkarnain mengatakan, fungsional sekda sangat vital karena menjadi terminal yang tidak hanya menangani administrasi, tetapi juga menangani tugas strategis lainnya.
Sehingga perlu dilakukan pengisian untuk terus menjaga roda pemerintahan, agar tidak terjadi kekosongan yang akan berdampak pada penundaan pelayanan pada masyarakat.
Baca Juga: Kesbangpol Ungkap Stabilisasi Indeks Demokrasi Sulawesi Tenggara Meningkat
Ia mengingatkan kepada Pj sekda yang baru saja dilantik, agar segera melakukan penyesuaian langkah yang dibutuhkan.
Lalu diharapkan, seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari berkoordinasi dengan baik, melakukan tugasnya sesuai dengan peran dan tugas masing-masing.
"Semoga bisa melakukan yang terbaik dan segera mengajak teman-teman untuk berkoordinasi dengan baik sehingga pelayanan bisa maksimal," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Kendari, Agus Salim mengungkapkan, dirinya akan segera menindaklanjuti usulan wali kota dalam hal mengisi kekosongan sekda untuk terus melakukan pelayanan ke masyarakat.
Baca Juga: Agenda di Kendari, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Bantuan ke Penyadang Disabilitas
"Tetap jalan dan tetap dimaksimalkan, selain sebagai Pj, tugas utama kami juga tetap jalan. Sebagai amanah pimpinan supaya pelayanan tidak berhenti," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi, berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait yang akan membantu kelancaran tugas.
Lanjut ia mengaku, belum mengetahui secara pasti sampai kapan akan mengisi posisi sebagai Pj Sekda.
"Yang jelas sampai ada keputusan KASN terkait sekretaris daerah definitif nanti," tutupnya. (B)
Penulis: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin