Polres Konawe Sidak Narkoba di Internal

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
0 dilihat
Polres Konawe Sidak Narkoba di Internal
Kasi Propam Polres Konawe, Aipda Rino Tri Wahyudi, SH. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Selain hukuman pemecatan para anggota yang terbukti terlibat, juga akan dijatuhi hukuman dipidana. Hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. "

KONAWE, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Konawe melakukan inspeksi mendadak (Sidak), terkait narkoba di tubuh internalnya.

Bersama Sat narkoba dan Paur Kesehatan Polres Konawe, Propam Polres memeriksa anggota polisi di dua kantor, Polsek Wonggeduku dan Polsek Pondidaha.

Hal ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.

Kasi Propam Polres Konawe, Aipda Rino Tri wahyudi SH mengatakan, tes narkoba dilakukan dengan menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur.

"Kita lakukan secara acak, jadi ini sampel saja. Kita sudah periksa beberapa waktu lalu, dan hasilnya negatif," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu program 100 hari Kapolri yakni, kampanye pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tubuh Polri. Katanya, penekanan tehadap pengguna, yang melindungi pelaku, maupun pengedar tak ada toleransi.

Selain hukuman pemecatan para anggota yang terbukti terlibat, juga akan dijatuhi hukuman dipidana. Hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia tak menampik, dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2019, setidaknya ada lima orang anggota Polres Konawe yang terlibat Narkoba.

Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham Sultra Bentrok

Ia menyampaikan, apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan anggota Polres Konawe yang bermain-main dengan narkoba, dapat menghubungi Kasi Propam Polres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto, SIK menjelaskan, akan menindak dengan tegas jika ada anggota yang terbukti memakai narkoba. Baik sebagai pemakai maupun sebagai pelindung pelaku narkoba.

Kata dia, sebenarnya tes narkoba di lingkup Polres secara rutin dilaksanakan, setiap enam bulan sekali kepada seluruh anggota di Polres Konawe.

"Jadi, ini sudah jadi kegiatan rutin, namun adanya instruksi khusus, kami akan lakukan secara mendadak," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada anggota Polres Konawe agar sebagai aparat negara dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga