KENDARI, TELISIK.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara, sosialisasikan penghitungan ideks demokrasi Indonesia (IDI) sebagai metode yang baru, guna mewujudkan stabilitas politik di daerah dan nasional tetap terjaga.
Ideks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan arahan dan bentuk penegasan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMD 2020-2024 dan Surat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Nomor B-206/DN.00.00/12/2021 tentang hal penyesuaian Pokja IDI provinsi dan sosialisasi indeks demokrasi Indonesia metode baru.
Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara, Syahruddin Nurdin mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia guna meningkatkan pemahaman tentang peningkatan demokrasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.
Pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi dan pihak lainnya guna mengetahui indeks demokrasi Indonesia (IDI) yang terjadi sekarang ini.
Terwujudnya penguatan demokrasi yang ada di Sulawesi Tenggara serta nasional pada dasarnya dibutuhkan kebersamaan dan dukungan oleh masing-masing tim Pokja.
