Jaksa Agung Peringatkan Jajarannya: Jangan Coba-coba Uji Integritas Saya
Reporter Jakarta
Selasa, 05 Oktober 2021 / 11:06 pm
JAKARTA, TELISIK.ID – Jaksa Agung ERI, Sanitiar Burhanuddin memperingatkan kepada jajarannya di Kejagung hingga kepala Kejaksaan seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pengawasan Kejaksaan RI tahun 2021.
Ia menegaskan kepada jajaran Kejaksaan, untuk jangan pernah main-main dengan integritas, sehingga harapannya Kejaksaan akan selalu diisi dengan orang-orang yang berintegritas.
“Perlu juga saya ingatkan kembali, atas arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 lalu. Presiden telah menyampaikan jika Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya diterima Telisik.id, Selasa (5/10/2021).
Burhanuddin menjelaskan, setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.
“Kepercayaan yang diberikan Presiden kepada kita ini, harus kita pertahankan dan jawab dengan integritas. Oleh karena itu, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh Kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi,” ujarnya.
Selain itu, bidang pengawasan harus mampu mendudukan instrumen penjatuhan hukuman sebagai instrumen pembinaan dan pencegahan.
Maka berat ringannya hukuman harus didasarkan pada tujuan membina pegawai itu sendiri.
“Artinya harus mampu memberi ruang bagi pegawai untuk memperbaiki diri, kecuali dalam hal pelanggaran disiplin yang berat. Sanksi tegas dan terukur harus bisa diterapkan secara objektif dan transparan," kata dia.
“Saya ingin mengingatkan Bidang Pengawasan harus dapat memastikan telah dilakukannya pengawasan melekat pada masing-masing bidang, supaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan sebagaimana rencana dan program kerja yang telah dibuat,” lanjutnya.
Peringatan ini berkaitan dengan petunjuk Jaksa Agung melalui Surat Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 yang memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk meneguhkan kembali komitmen integritas.
Salah satu poin adalah untuk melakukan pengawasan melekat kepada seluruh jajarannya.
“Apabila ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, maka saya akan lakukan evaluasi atasannya hingga 2 (dua) tingkat ke atas sebagai bentuk pertanggungjawaban atasan atas kegagalannya membina anak buah," tegas Burhanudin.
Baca juga: Terungkap, Begini Kronologis Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock di Jakarta
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Dana Pemulihan Ekonomi Capai Rp 411,7 Triliun
Lebih lanjut, Jaksa Agung juga memastikan akan tindak tegas apabila ada pegawai Kejaksaan yang menyalahgunakan kebijakan keadilan restoratif untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.
“Yang mau coba-coba menguji ketegasan saya silahkan," jelasnya.
“Saya minta selain Bidang Tindak Pidana Umum yang melakukan monitoring dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keadilan restoratif, Bidang Pengawasan juga mengambil peran aktif dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga sikap dan perilaku.
“Hindari tingkah laku yang arogan. Jabatan adalah sarana terbaik untuk kita dapat berbuat lebih banyak dalam menabur kebajikan, bukan justru sebagai sarana untuk kita menjadi angkuh dan sombong di masyarakat," terangnya.
Kemudian, sambung Jaksa Agung, biasakanlah berkomunikasi dengan baik yang mengedepankan etika. Hargai dan layani masyarakat dengan sopan santun.
“Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Saya yakin pelaksanaan tugas yang penuh etika dan sopan santun, justru akan membuat masyarakat segan dan menghargai kita. Dan selalu ingat, di atas ilmu ada adab yang harus kalian perhatikan," ujarnya.
Dalam arahannya, Burhanuddin juga meminta kepada jajarannya semua untuk bijaksana dalam penggunaan media sosial, sebagai salah satu sarana berkomunikasi.
Dengan memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA.
Termasuk radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah
“Tolong, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial," harapnya. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha