Jaksa Masuk Sekolah, Hindarkan Anak dari Masalah Hukum

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 23 September 2022  /  11:32 am

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Kasi Intelijen, Fery Febrianto memberikan penyuluhan hukum di SMPN 1 Raha. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna paling banyak menangani perkara anak di bawah umur entah sebagai korban maupun tersangka.

Untuk mengatisipasi terjadinya tindak pidana umum (pidum) di kalangan anak di bawah umur, Kejari Muna menyasar sekolah-sekolah.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menerangkan, perkara tindak pidana perlindungan anak yang menjalani penuntutan berkisar 50 persen. Perkaranya meliputi anak dianiaya dan korban pencabulan atau persetubuhan.  

"Untuk tersangkanya anak di bawah umur ada peradilan anak. Sedangkan tersangkanya dewasa, hukumannya akan berat," kata Agustinus saat memberikan arahan pada program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Raha, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Warga Muna Keluhkan Dampak Pembangunan Sutet dan Ganti Rugi Tanaman

Usia anak sekolah rentan akan tindak pidana. Apalagi di era globalisasi, siswa dengan mudah dapat mengakses internet. Maka ia berharap di sekolah, guru-guru dapat melakukan pengawasan yang ketat.

"Begitu juga di rumah, peran orang tua sangat penting," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto menerangkan, di kejari ada namanya program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum terhadap siswa, sehingga bisa terhindar dari masalah hukum.

Baca Juga: Minibus jadi Korban Tiang Listrik Tumbang di Bombana

"Kita berikan arahan, agar mereka sebagai generasi muda dapat taat hukum," terangnya.

Sementara itu, Kasek SMPN 1 Raha, Jumadi Safani mengapresiasi program Kejari Muna. Kata dia, progran Jaksa Masuk Sekolah baru pertama dilaksanakan di sekolahnya. Dia berharap, dengan kegiatan itu dapat memberikan edukasi terhadap siswa maupun guru, sehingga terhindar dari persoalan hukum.

"Kami sangat menunggu kegiatan ini yang outputnya untuk kepentingan siswa dan sekolah," pungkasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali