Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Siap Tangkal Hoaks Media Sosial

Andi Irna Fitriani

Reporter

Rabu, 30 Maret 2022  /  3:49 pm

Penyerahan sertifikat kepada pemateri dalam giat, diskusi media yang di inisiasi oleh Bawaslu Kota Kendari. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Tahapan pemilu 2024 kian dekat, Bawaslu pun mulai mewanti-wanti calon peserta pemilu, terutama melalui media sosial.

Meski demikian, Bawaslu juga membuka diri bagi lembaga lain yang mempunyai kepentingan dengan pemilu atau pun pilkada, untuk memgetahui bagaimana proses berjalannya kegiatan serta larangan-larangan yang ada.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kendari, La Ode Hermanto mengatakan, titik fokus Bawaslu yakni untuk menarik simpati guna mencapai pengawasan partisipatif dengan melibatkan media massa.

Sehingga kata dia, proses pengawasan bukan saja dilakukan secara faktual oleh Bawaslu. Tetapi melalui media sebagai jembatan untuk menyampaikan yang sebenarnya apa saja peran Bawaslu.

"Kemudian masyarakat mendapatkan informasi yang aktual melalui media," ucapnya, Rabu (30/3/2022).

Sehingga kata dia, pelaksanaan pemilu atau pun pilkada, ke depannya bisa tercapai sinergitas antara Bawaslu dan para jurnalis.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu, La Ode Ida: Semakin Panjang Kekuasaan Seseorang, Kemungkinan Makin Otoriter

"Kami tidak menutup diri, siapa pun yang ingin mengetahui bagaimana proses berjalannya kegiatan-kegiatan Bawaslu ini," ujarnya.

Tempat sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, dengan kemitraan dan kerjasama dengan pihak media, ia berharap pemberitaan-pemberitaan yang berbau hoaks bisa terkonfirmasi kebenarannya.

"Semoga jalinan komunikasi terus berjalan, terlebih Kota Kendari ini adalah miniatur Sultra dan segala hal itu pusatnya di sini," katanya.

Sementara itu, Fact Checker Tempo/CNN Indonesia, Zainal A Ishaq menyampaikan, secara umum, hoaks ada 2 jenis, pertama misinformasi yaitu informasi yang salah namun orang yang membagikannya percaya itu benar.

Baca Juga: KPU Mubar Berharap Kendala Signal di Pemilu 2019 Tidak Terulang

Kedua, disinformasi yaitu informasi yang salah dan orang yang membagikannya tau itu salah.

"Alasan di balik disinformasi ada beberapa, seperti jurnalisme yang lemah, buat lucu-lucuan dan sengaja membuat provokasi," ungkapnya.

Lanjut, ada pun dampak hoaks untuk pemilu atau pilkada itu sendiri bisa bepotensi menjadi konflik horizontal, black campaign dan delegitimasi penyelenggaraan pemilu. (A)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Kardin