Jelang Pilkada, KPU Teken MoU dengan Kejari Konsel
Reporter Konawe Selatan
Kamis, 03 September 2020 / 8:21 pm
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - KPU Konawe Selatan (Konsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Penandatanganan MoU tersebut, dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang hukum perdataan tata usaha negara pada Pilkada 2020.
Kepala Kejari Konsel, Afrilianna Purba mengatakan, penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah dalam rangka mensukseskan Pilkada di Konsel agar bisa berjalan dengan baik.
"Perlu ada sinergitas antara KPU dan Kejari. sehingga kehadiran Kejari dapat memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, serta pertimbangan tentang hukum dalam Pilkada," kata Afrilianna, Kamis (3/9/2020).
Afrilianna menuturkan, dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut, maka Kejaksaan sebagai pengacara negara akan secara langsung mendampingi KPU Konsel dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum saat Pilkada Konsel 2020.
Baca juga: Bawaslu Sultra Buat Satgas Tanggulangi Akun Palsu Kampanye Medsos
"Adanya MoU ini, kita akan bertindak profesional dalam tahapan Pilkada sesuai tugas dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, MoU dengan Kejari Konsel sangat penting dalam hal bantuan hukum.
Olehnya itu, Aliuddin berharap, Pilkada di Konsel dapat berjalan baik dan bebas dari sengketa dan tuntutan.
"Kita harapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku," harapnya.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Kardin