Bawaslu Sultra Buat Satgas Tanggulangi Akun Palsu Kampanye Medsos

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 03 September 2020
0 dilihat
Bawaslu Sultra Buat Satgas Tanggulangi Akun Palsu Kampanye Medsos
Ilustrasi kampanye di Media Sosial. Foto: NewsLampungterkini

" Terhadap akun-akun palsu yang bersikap memprovokasi nanti akan di check down oleh pihak Facebook, ketika misalnya sudah dilaporkan bahwa ini mengandung konten yang memprovokasi atau fitnah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Sultra telah membuat Satgas untuk menanggulangi akun palsu yang digunakan saat kampanye di Media Sosial (Medsos).

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menjelaskan, untuk kampanye di media sosial, pihaknya telah membuat Satgas yang terdiri dari Bawaslu, pihak Facebook, Kepolisian dan Kementerian Informasi.

"Terhadap akun-akun palsu yang bersikap memprovokasi nanti akan di check down oleh pihak Facebook, ketika misalnya sudah dilaporkan bahwa ini mengandung konten yang memprovokasi atau fitnah," ungkapnya, Kamis (3/9/2020).

Hamiruddin menambahkan, untuk ancaman sanksi dari akun palsu yang menyebarkan konten provokasi atau fitnah telah diatur oleh Undang-Undang Pilkada.

Baca juga: Mendagri Larang Konvoi Pendaftaran Cakada, Bawaslu Sultra Harap Ada Regulasinya

"Memang ada beberapa perbuatan hukum yang ada di Undang-Undang Pilkada misalnya menghina atau memfitnah. Di satu sisi kalau terhadap penghinaan ras atau golongan maka bisa diproses pidananya," tambahnya.

Lanjutnya, bukan hanya itu saja dari aspek administrasi kita akan menghapus akun palsu yang ikut memprovokasi dinamika Pilkada.

"Dari aspek administrasinya, kita akan men check down atau menghapus akun yang memprovokasi dinamika Pilkada," pungkasnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga