Joget dan Nyanyi Tanpa Masker, Polda Jatim Selidiki Wali Kota Blitar

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Senin, 08 Maret 2021  /  6:47 pm

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Foto: Yudhie/Telisik

SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki adanya pelanggaran COVID-19, yang diduga dilakukan oleh seorang Wali Kota dalam sebuah acara di Blitar.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Sekarang masih proses dilakukan pemeriksaan, dan data dari penyidik di Polres Kota Blitar sudah memeriksa sebanyak empat saksi," ungkapnya saat dikonfirmasi di Polda Jatim, Senin (8/3/2021).

Gatot mengatakan, dari pemeriksaan saksi itu, tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana atas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Ini Fakta di Balik Kematian Selebgram Asal Makassar

"Tunggu hasil penyelidikan teman-teman di Polres Kota Blitar. Tunggu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan tayangan Wali Kota Blitar, Santoso yang baru saja dilantik tanpa menggunakan protokol kesehatan saat sedang bernyanyi dan berjoget ria di sebuah acara.

Dalam video tersebut, politisi PDIP itu menyanyi dan berjoget di atas panggung tanpa menggunakan masker, termasuk biduanita yang mengiringinya beryanyi.

Selain itu, Santoso terlihat juga nyawer biduanita yang menemaninya bernyanyi. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS